Sulpakar: PPDB SMA/SMK Berlangsung Transparan

Redaksi

Selasa, 22 Juni 2021 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Disdikbud setempat, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Ruang Rapat Disdikbud setempat, Selasa (22/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Proses pendaftaran dan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA/SMK Tahun Pelajaran 2021/2022 di Provinsi Lampung yang dimulai sejak 14 Juni lalu, telah berakhir.

Tahapan selanjutnya adalah mengumumkan hasil PPDB yang akan disampaikan secara serentak oleh satuan pendidikan pada Selasa, 23 Juni 2022, baik secara dalam jaringan (online) dan luar jaringan (offline).

Proses PPDB tahun ini tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, bahkan juga tidak ditemukan kecurangan pada proses tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan ini merupakan kerja sama dari semua pihak. Mulai dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satuan pendidikan, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan lainnya.

Disdikbud Lampung sebagai lokomotif paling berperan menyukseskan pelaksanaan PPDB. PPDB mengusung prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan nondiskriminatif, tahun ini dianggap berhasil.

“Alhamdulillah, PPDB tahun ini mulai dari proses pendaftaran hingga seleksi tanpa kecurangan,” ujar Sulpakar saat menggelar konferensi pers PPDB, di Ruang Rapat Disdikbud Lampung, Selasa (22/6).

Menurut dia, keberhasilan PPDB melalui 4 jalur yang dibuka, meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua atau wali murid, dan prestasi, merupakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Untuk jalur zonasi sudah kami laksanakan dengan baik. Jalur afirmasi, saat melakukan survei ke lapangan tim sekolah turut didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga aparatur kampung,” katanya.

“Begitu juga jalur perpindahan orangtua, berkas yang diterima sekolah dilakukan pemeriksaan secara ketat. Termasuk jalur prestasi, berkas pendukung yang dibutuhkan benar-benar diverifikasi,” tambahnya.

Semua hal yang dilakukan pada pelayanan PPDB ini, menurut mantan Pj Wali Kota Bandarlampung dan Pjs Bupati Lampung Selatan, ini sudah berdasarkan peraturan undang-undang yang berlaku.

1599 Pendaftar PPDB SMAN Gugur

Sulpakar mengatakan pendaftar PPDB jenjang SMA negeri melalui laman https://lampung.siap-ppdb.com di Lampung mencapai 35.181 peserta.

Dari jumlah pendaftar tersebut, akan diterima 33.582 siswa. Sedangkan 1.599 peserta dinyatakan gugur atau tidak diterima. “Jumlah yang gugur ini adalah pada pendaftar online,” katanya.

Sementara pada jenjang SMK negeri, lanjutnya, daya tampung yang disediakan satuan pendidikan mencapai 29.875 siswa. Jumlah itu akan mengisi pada 109 SMK negeri se-Provinsi Lampung.

“Sedangkan untuk jumlah pendaftar dan berapa jumlah yang gugur pada PPDB SMK sedang dalam proses penghitungan. Karena PPDB pada SMK banyak yang melaksanakan secara offline,” ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, Sulpakar mengimbau masyarakat yang tidak diterima di sekolah negeri, dapat mendaftarkan diri di sekolah swasta.

“Kami kira sekolah swasta bisa menampungnya, sekaligus untuk memaksimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah,” kata dia.

Konferensi pers diikuti Sekretaris Disdikbud Lampung Tommy Efra Handarta, Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Lampung Diona Katharina, dan Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Lampung Zuraida Kherustika. (Josua)

Berita Terkait

Refleksi Pendidikan Lampung 2025: Akses Hampir Universal, Kualitas Guru di Hulu Jadi Penentu
TPT SMK Lampung Tertinggi, Kolaborasi Pemprov–CSR Jadi Jalan Baru
Thomas Amirico Raih IWO Award 2025
Gubernur Mirza dan Jembatan Pendidikan Tampang Muda:  Gotong Royong Pemerintah untuk Masa Depan Anak Pelosok
Peminat Sekolah Negeri Menurun, Ini Kata Akademisi ITBA DCC
Kemendikdasmen Berencana ‘Hidupkan’ Kembali Jurusan SMA dan Kurangi Muatan Pelajaran SD-SMA
Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB