KPK Tetapkan Petinggi Sinarmas Tersangka Kasus Suap Anggota DPRD

Avatar

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk (SMAR) yang juga Direktur PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP) Edy Saputra Suradja, sebagai tersangka.

Nama Edy Saputra Suradja merupakan satu dari total tujuh tersangka lain, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta kemarin.

Penetapan tujuh tersangka ini diumumkan melalui konferensi pers, Sabtu (27/10/2018) di Kantor KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain Edy, terdapat tersangka lain dari pihak swasta yakni WAA selaku CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian barat, dan TD selaku Manajer Legal PT BAP.

Baca Juga  Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menyebutkan bahwa ketiganya diduga memberikan suap berupa sejumlah uang kepada para anggota DPRD Kalteng untuk kepentingan tertentu.

Selanjutnya, KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak yang diduga menerima suap, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng, serta tiga anggota lainnya.

\”Diduga pemberian uang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan,\” papar Laode.

Sebelumnya, salah seorang petinggi PT Sinar Mas Agro Resources And Technology Tbk (SMAR) atau SMART turut terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/10).

Baca Juga  Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi

Seorang yang belum dibeberkan identitasnya ini ditangkap bersama sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dan segenap pihak swasta dari PT Bina Sawit Abadi Pratama (BAP).

Sampai saat ini, KPK masih menjalankan pemeriksaan intensif terhadap total 14 orang yang diduga terlibat kasus rasuah.

\”Saat ini pemeriksaan masih berjalan untuk 8 anggota DPRD Kalteng, 1 Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, dan 5 pihak swasta dari PT SMART Tbk, dan PT BAP,\” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Sabtu (27/10/2018).

Dari jumlah itu, tidak semua ditangkap dalam satu lokasi.

Baca Juga  Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun

\”Tiga belas diamankan dan satu menyerahkan diri tadi malam ke KPK,\” tambah Febri.

SMART adalah perusahaan publik produk konsumen berbasis kelapa sawit yang terintegrasi dan terkemuka di Indonesia. Perkebunan kelapa sawit SMART mencakup lebih dari 138.000 hektar (termasuk plasma).

SMART juga mengoperasikan 16 pabrik kelapa sawit, 5 pabrik pengolahan inti sawit dan 4 pabrik rafinasi di Indonesia.

Awak media  telah mencoba menghubungi sejumlah pihak dari PT SMART Tbk untuk mengkonfirmasi hal ini. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak SMART belum memerikan respons. (cnbci/lan)

Berita Terkait

Marindo Buka Evaluasi Pembinaan Bahasa Indonesia, Enam Lembaga Raih Apresiasi
Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Demokrat Lampung Siapkan Muscab, Edy Irawan Bidik Kursi Pimpinan DPRD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Gubernur Lampung Fokus Tangani Karhutla TNWK, Lima Hektare Dipadamkan per Hari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Tim Mini Soccer PWI Lampung Menang 7-1 dalam Tiga Laga Trofeo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Berita Terbaru