Samarkan Aset, KPK Menduga Bupati Lampung Selatan Pakai Nama Anak

Avatar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Setelah tersangka dugaan suap, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut KPK, Zainudin diduga menyamarkan aset dengan menggunakan nama anaknya.

\”Ada beberapa lokasi tanah yang kami duga diatasnamakan anak dari yang bersangkutan,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Febri enggan menyebut siapa nama anak Zainudin yang dimaksud. Dia mengatakan KPK masih mendalami soal aset lainnya.

\”Nama keluarga belum bisa kami detailkan hari ini. Kami masih terus menelusuri lebih lanjut kepemilikan aset-aset yang lain,\” ucapnya.

Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Zainudin telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Dalam kasus suap, Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK juga menelusuri aliran duit Rp 57 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018. (dtc/lan)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Imbas Pergub Singkong, Sejumlah Pabrik Tapioka di Lampung Utara Hentikan Operasional
Pemprov Lampung Dorong KMP Jadi Penggerak Ekonomi Desa 
Lampung Tunjukkan Ketangguhan: Inflasi Terkendali, Operasi Pasar Efektif, dan Kepemimpinan Kolaboratif
UMP 2026: Menakar Keadilan di Timbangan Buruh dan Modal
Buruh Desak UMP Lampung 2026 Naik 15 Persen
Herman HN Tegaskan Komitmen NasDem Hadir untuk Rakyat
Produksi Padi Lampung 2025 Melimpah, Bukti Kedaulatan Pangan Makin Nyata dan Jadi Kado Doktor Elvira

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 11:27 WIB