Samarkan Aset, KPK Menduga Bupati Lampung Selatan Pakai Nama Anak

Avatar

Jumat, 19 Oktober 2018 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Febri Diansyah (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Setelah tersangka dugaan suap, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurut KPK, Zainudin diduga menyamarkan aset dengan menggunakan nama anaknya.

\”Ada beberapa lokasi tanah yang kami duga diatasnamakan anak dari yang bersangkutan,\” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/10/2018).

Baca Juga  30 Tahun Kudatuli, Lesty Ingatkan Kader Muda PDI Perjuangan Tak Lupakan Sejarah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Febri enggan menyebut siapa nama anak Zainudin yang dimaksud. Dia mengatakan KPK masih mendalami soal aset lainnya.

\”Nama keluarga belum bisa kami detailkan hari ini. Kami masih terus menelusuri lebih lanjut kepemilikan aset-aset yang lain,\” ucapnya.

Zainudin, yang merupakan adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Zainudin telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Baca Juga  El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Dalam kasus suap, Zainudin diduga mendapatkan imbalan berupa fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Tersangka lain yang juga menyandang status tersangka adalah Gilang Ramadan dari CV 9 Naga, Agus Bhakti Nugroho selaku anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR.

KPK juga menelusuri aliran duit Rp 57 miliar dalam kasus dugaan suap ke Zainudin. Duit itu diduga dari sejumlah proyek sejak 2016 hingga 2018. (dtc/lan)

Baca Juga  Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Berita Terkait

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor
Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick
19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026
Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat
Bapenda Baru Siapkan 45 Water Meter, Munir Minta Seluruh Wajib Pajak Air Permukaan Terukur

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Egi Dorong ASN dan Generasi Muda Lampung Selatan Biasakan Manfaatkan AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Zita Anjani Kunjungi Anak Berisiko Stunting di Sidomulyo, Serahkan Bantuan dan Edukasi Keluarga

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Spirit of Krakatoa, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Festival Lebih Spektakuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:04 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:57 WIB