Tanggamus (Netizenku.com): Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan (PP) melaksanakan kegiatan sosialisasi relokasi atas dampak pembangunan dan pengembangan, namun sayangnya kegiatan yang digelar di gedung KUD Mina Teluk Semaka Kotaagung pada Kamis (28/7) tersebut mengabaikan protokol kesehatan (Prokes).
Acara yang dibuka langsung Kepala UPTD PP Kotaagung Zainal K, S.Pi.M,Ling dan turut dihadiri Iskandar PPK Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, Danpos TNI AL Kotaagung Pelda M.Irfa’i, Kapospol Airud Kotaagung Beripka Darwanto, Ketua TPI Teluk Semangka Kotaagung Joni Madasik, Ketua HNSI Kabupaten Tanggamus Aco Masiga, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tanggamus Aris Munandar dan para nelayan di wilayah Teluk Semaka Kotaagung tidak menerapkan prokes dalam rangka menjalankan amanah pemerintah pusat untuk bersama-sama menjaga dan mencegah kembali merebaknya penularan virus Covid-19 yang masih ada dan menjadi ancaman, bahkan tak terlihat alat-alat yang mestinya disiapkan penyelenggara semisal masker, hand sanitizer dan keran cuci tangan untuk semua peserta.
Kepala UPTD PP Kotaagung mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pembangunan yang terdiri dari, merehabilitasi dermaga, pembangunan gedung syahbandar, jalan rabat beton, pembuatan drainase, dan rencana pembangunan penampungan pedagang.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami mengharapkan para nelayan bisa mengerti dan memahami pentingnya pembangunan dan pengembangan di lingkungan pelabuhan perikanan Kotaagung Tahun Anggaran 2022 yang akan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana bersama konsultan pengawas,” kata Zainal.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp, terkait abaikan protokol kesehatan, Kepala UPTD PP Zainal mengatakan, untuk tidak usah dibahas dan berkilah kegiatan trrsebut hanya program saja.(Er/Arj/len)