Sosialisasi Perda Provinsi Lampung untuk Menciptakan Kedamaian dan Kerukunan Antar Warga

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Politisi PKB Lampung, Hanifah, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga Sanggi yang menyadari pentingnya kesadaran dan edukasi pemahaman terhadap setiap warga dan komponen terkait.

Hanifah, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, menjelaskan bahwa gesekan dan konflik sering terjadi di dalam keluarga, lingkungan, maupun masyarakat secara umum. Dalam upaya mencegah konflik tersebut, Hanifah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat sedikit memahami sejumlah aturan yang ada. Penyelesaian konflik itu sendiri diatur oleh Perda yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

Melalui kegiatan ini, Hanifah dan 85 anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 berharap dapat mencapai target mereka untuk menciptakan kedamaian, kerukunan antar warga, serta meminimalisir konflik di Provinsi Lampung. Dengan mendekati tahun politik, Hanifah menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan menghargai perbedaan sebagai kunci dalam menjaga tatanan demokrasi negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifah mengajak peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan baik, memahami pemaparan pemateri, dan menyampaikan ilmu yang didapat kepada saudara, kerabat, dan tetangga di sekitar mereka yang belum sempat hadir. Sosialisasi Peraturan Daerah ini dianggap sangat penting dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan edukasi pemahaman terhadap setiap warga dan komponen terkait akan meningkat. Hal ini dapat membantu dalam mencegah gesekan atau keributan antar warga yang rentan terjadi di lingkungan sekitar, tanpa memandang waktu, ras, agama, budaya, dan suku. Melalui pemahaman aturan dan penyelesaian konflik yang tepat, diharapkan tercipta kedamaian dan kerukunan yang lebih baik di Provinsi Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB