Sosialisasi Perda Provinsi Lampung untuk Menciptakan Kedamaian dan Kerukunan Antar Warga

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Politisi PKB Lampung, Hanifah, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga Sanggi yang menyadari pentingnya kesadaran dan edukasi pemahaman terhadap setiap warga dan komponen terkait.

Hanifah, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, menjelaskan bahwa gesekan dan konflik sering terjadi di dalam keluarga, lingkungan, maupun masyarakat secara umum. Dalam upaya mencegah konflik tersebut, Hanifah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat sedikit memahami sejumlah aturan yang ada. Penyelesaian konflik itu sendiri diatur oleh Perda yang berlaku.

Baca Juga  Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Melalui kegiatan ini, Hanifah dan 85 anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 berharap dapat mencapai target mereka untuk menciptakan kedamaian, kerukunan antar warga, serta meminimalisir konflik di Provinsi Lampung. Dengan mendekati tahun politik, Hanifah menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan menghargai perbedaan sebagai kunci dalam menjaga tatanan demokrasi negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifah mengajak peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan baik, memahami pemaparan pemateri, dan menyampaikan ilmu yang didapat kepada saudara, kerabat, dan tetangga di sekitar mereka yang belum sempat hadir. Sosialisasi Peraturan Daerah ini dianggap sangat penting dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan edukasi pemahaman terhadap setiap warga dan komponen terkait akan meningkat. Hal ini dapat membantu dalam mencegah gesekan atau keributan antar warga yang rentan terjadi di lingkungan sekitar, tanpa memandang waktu, ras, agama, budaya, dan suku. Melalui pemahaman aturan dan penyelesaian konflik yang tepat, diharapkan tercipta kedamaian dan kerukunan yang lebih baik di Provinsi Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB