Sosialisasi Perda Provinsi Lampung untuk Menciptakan Kedamaian dan Kerukunan Antar Warga

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Politisi PKB Lampung, Hanifah, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut dihadiri oleh warga Sanggi yang menyadari pentingnya kesadaran dan edukasi pemahaman terhadap setiap warga dan komponen terkait.

Hanifah, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, menjelaskan bahwa gesekan dan konflik sering terjadi di dalam keluarga, lingkungan, maupun masyarakat secara umum. Dalam upaya mencegah konflik tersebut, Hanifah berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat sedikit memahami sejumlah aturan yang ada. Penyelesaian konflik itu sendiri diatur oleh Perda yang berlaku.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Melalui kegiatan ini, Hanifah dan 85 anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 berharap dapat mencapai target mereka untuk menciptakan kedamaian, kerukunan antar warga, serta meminimalisir konflik di Provinsi Lampung. Dengan mendekati tahun politik, Hanifah menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan dan menghargai perbedaan sebagai kunci dalam menjaga tatanan demokrasi negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanifah mengajak peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan baik, memahami pemaparan pemateri, dan menyampaikan ilmu yang didapat kepada saudara, kerabat, dan tetangga di sekitar mereka yang belum sempat hadir. Sosialisasi Peraturan Daerah ini dianggap sangat penting dan diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kesadaran dan edukasi pemahaman terhadap setiap warga dan komponen terkait akan meningkat. Hal ini dapat membantu dalam mencegah gesekan atau keributan antar warga yang rentan terjadi di lingkungan sekitar, tanpa memandang waktu, ras, agama, budaya, dan suku. Melalui pemahaman aturan dan penyelesaian konflik yang tepat, diharapkan tercipta kedamaian dan kerukunan yang lebih baik di Provinsi Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027
Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax
Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026
Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:11 WIB

Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:05 WIB

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terbaru