Bandarlampung (Lentera SL): Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Raden Intan Lampung, besok pada Rabu (14/3) gelar acara dialog terbuka dengan tajuk \’Ada Apa dengan Revisi UU MD3?’, di Gedung Sebaguna (GSG) Fakultas Syariah, pukul 13.00 WIB.
Diketaui, dialog ini merupakan aksi lanjutan dari unjuk rasa yang sempat dilakukan oleh ratusan anggota PMII UIN Lampung, di Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Menurut Ketua Komisariat PMII UIN Lampung, Dedy Indra Prayoga, acara ini merupakan upaya untuk mengedukasi seluruh elemen masyarakat, terkait UU yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat dan hanya mementingkan para legislator.
“Ini merupakan upaya keluarga besar PMII Komisariat UIN Lampung, untuk memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, bahwa semua fenomena yang ada di negara ini harus kita respon. Karena Indonesia merupakan negara demokrasi, dan kita selaku masyarakat berhak untuk kritis terhadap pemerintah. Dialog adalah alternatif gerakan yg dipilih oleh PMII Komisariat UIN Raden Intan Lampung sebagai upaya untuk menjaga tradisi intelektual didi kalang mahasiswa, yaitu berdiskusi secara ilmiah,” ujar DIP-sapaan akrab-Dedy Indra Prayoga kepada Netizenku, Selasa (13/3).
Diketahui, dialog ini akan dinarasumberi oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal, aktivis sekaligus Founder Klasika Chepry Chaeruman Hutabarat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung Alian Setiadi, dan akademisi Iskandar Muda.(Agis)