Soal Sistem Akademik UIN, SPR dan JMR Diduga Paling Bertanggung Jawab

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung menyatakan ada yang janggal dalam kisruh sistem informasi akademik yang mengakibatkan keterlambatan kuliah bagi ribuan mahasiswa Kampus Hijau Bandarlampung tersebut.

Pada Rabu pagi (15/12), puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa atas Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) yang terkesan asal-asalan dan tak lebih baik dari sistem lama, yakni SIAKAD. SIARIL dinilai jadi penghambat perkulihan pada tahun ajaran 2021/2022, dan memaksa beberapa mahasiswa baru untuk melakukan cuti akibat keterlambatan pembayaran UKT.

Dalam unjuk rasa tersebut, Rektor UIN Lampung, Moh Mukri, melakukan penandatanganan fakta integritas yang berisi poin tuntutan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Moh Mukri yang juga merupakan Ketua PWNU Lampung, berjanji akan mencopot oknum pejabat kampus yang terlibat dalam masalah SIARIL.

“Tadi sudah saya panggil seluruh Dekan, Wadek I, Kepala Biro, dan tim PTIPD untuk mempresentasikan dimana persoalannya. Dan sudah menjadi kesepakatan bahwa SIARIL ini tetap berjalan untuk mahasiswa semester satu, sedangkan mahasiswa yang lama masih tetap menggunakan SIAKAD. Kemudian ada persoalan dalam SIARIL ini seperti apa yang diminta massa aksi untuk segera diselesaikan, insyaAllah akan segera kami selesaikan,” tuturnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Hayatul Islam, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 1 minggu guna menyelidiki kasus ini.

“Mengenai pejabat-pejabat yang terlibat itu akan dicopot oleh Pak Rektor, kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Pak Rektor pasti akan melakukan investigasi, siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam proses pembuatan SIARIL itu. Jika sudah jelas tingkat kesalahannya seperti apa, maka akan kita tindaklanjuti,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Luki Pratama yang merupakan korlap aksi, mengaku telah melakukan kajian dan mengumpulkan informasi terkait oknum pejabat yang diduga jadi biang kerok dalam masalah tersebut.

Baca Juga  Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

“KAMU Lampung sejak November lalu telah melakukan kajian. Berdasarkan pembahasan yang kami lakukan, bobroknya SIARIL bukan semata karena kesalahan teknis. Jika benar anggaran untuk pembuatan sistem tersebut menggelontorkan miliaran rupiah, kami menduga ada kongkalikong di sini,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, lanjut Luki, ada dua oknum yang paling bertanggungjawab dalam masalah SIARIL.

“Ada dua pejabat kampus yang namanya paling sering disebut terkait persoalan ini. Yang pertama berinisial SPR, seorang pejabat Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Lampung. Yang kedua ialah JMR, namun pada bulan lalu pejabat ini pindah tugas ke UIN Palembang tanpa alasan yang jelas. Dugaan kami 2 orang ini lah yang paling bertanggungjawab, tapi tak menutup kemungkinan ada oknum lain yang juga terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Ia berharap, masalah SIARIL dapat segera rampung, mengingat sistem akademik merupakan pusat data sekaligus pusat informasi bagi ribuan mahasiswa UIN Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, pejabat berinisial SPR hanya memberikan tanggapan singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. “Silakan hubungi Kepala Biro Mas,” kata dia.(Agis)

Berikut beberapa tuntutan yang diusung mahasiswa dalam aksi tersebut;

1. Meminta penyelesaian input data mahasiswa yang sebelumnya mengunakan SIARIL kembali ke SIAKAD paling lambat 7×24 jam terhitung sejak hari ini

2. Pembenahan sistem akademik kampus

3. Meminta pihak kampus memberikan toleransi terkait pembayaran UKT, bagi mahasiswa yang belum mampu membayar UKT tepat waktu

4. Meminta Rektor untuk mencopot jabatan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas SIARIL

5. Meminta gelar dialog publik terkait sistem akademik

6. meminta tranparansi anggaran pembuatan SIARIL

Berita Terkait

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik
DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati
DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah
Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai
Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek
Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Selasa, 14 April 2026 - 12:35 WIB

Wagub Lampung Dampingi Wamenkes Tinjau Puskesmas, Perkuat Penanganan TBC

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB