Soal Sistem Akademik UIN, SPR dan JMR Diduga Paling Bertanggung Jawab

Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung menyatakan ada yang janggal dalam kisruh sistem informasi akademik yang mengakibatkan keterlambatan kuliah bagi ribuan mahasiswa Kampus Hijau Bandarlampung tersebut.

Pada Rabu pagi (15/12), puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa atas Sistem Informasi Akademik Raden Intan Lampung (SIARIL) yang terkesan asal-asalan dan tak lebih baik dari sistem lama, yakni SIAKAD. SIARIL dinilai jadi penghambat perkulihan pada tahun ajaran 2021/2022, dan memaksa beberapa mahasiswa baru untuk melakukan cuti akibat keterlambatan pembayaran UKT.

Dalam unjuk rasa tersebut, Rektor UIN Lampung, Moh Mukri, melakukan penandatanganan fakta integritas yang berisi poin tuntutan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Moh Mukri yang juga merupakan Ketua PWNU Lampung, berjanji akan mencopot oknum pejabat kampus yang terlibat dalam masalah SIARIL.

“Tadi sudah saya panggil seluruh Dekan, Wadek I, Kepala Biro, dan tim PTIPD untuk mempresentasikan dimana persoalannya. Dan sudah menjadi kesepakatan bahwa SIARIL ini tetap berjalan untuk mahasiswa semester satu, sedangkan mahasiswa yang lama masih tetap menggunakan SIAKAD. Kemudian ada persoalan dalam SIARIL ini seperti apa yang diminta massa aksi untuk segera diselesaikan, insyaAllah akan segera kami selesaikan,” tuturnya.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Hayatul Islam, mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 1 minggu guna menyelidiki kasus ini.

“Mengenai pejabat-pejabat yang terlibat itu akan dicopot oleh Pak Rektor, kita akan lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Pak Rektor pasti akan melakukan investigasi, siapa-siapa saja oknum yang terlibat dalam proses pembuatan SIARIL itu. Jika sudah jelas tingkat kesalahannya seperti apa, maka akan kita tindaklanjuti,” kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Luki Pratama yang merupakan korlap aksi, mengaku telah melakukan kajian dan mengumpulkan informasi terkait oknum pejabat yang diduga jadi biang kerok dalam masalah tersebut.

Baca Juga  DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur

“KAMU Lampung sejak November lalu telah melakukan kajian. Berdasarkan pembahasan yang kami lakukan, bobroknya SIARIL bukan semata karena kesalahan teknis. Jika benar anggaran untuk pembuatan sistem tersebut menggelontorkan miliaran rupiah, kami menduga ada kongkalikong di sini,” paparnya.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun, lanjut Luki, ada dua oknum yang paling bertanggungjawab dalam masalah SIARIL.

“Ada dua pejabat kampus yang namanya paling sering disebut terkait persoalan ini. Yang pertama berinisial SPR, seorang pejabat Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Lampung. Yang kedua ialah JMR, namun pada bulan lalu pejabat ini pindah tugas ke UIN Palembang tanpa alasan yang jelas. Dugaan kami 2 orang ini lah yang paling bertanggungjawab, tapi tak menutup kemungkinan ada oknum lain yang juga terlibat,” pungkasnya.

Baca Juga  Antrean BBM Solar Hambat Ekonomi Lampung, Budi Hadi Minta Pertamina Tambah Pasokan dan SPBN

Ia berharap, masalah SIARIL dapat segera rampung, mengingat sistem akademik merupakan pusat data sekaligus pusat informasi bagi ribuan mahasiswa UIN Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, pejabat berinisial SPR hanya memberikan tanggapan singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. “Silakan hubungi Kepala Biro Mas,” kata dia.(Agis)

Berikut beberapa tuntutan yang diusung mahasiswa dalam aksi tersebut;

1. Meminta penyelesaian input data mahasiswa yang sebelumnya mengunakan SIARIL kembali ke SIAKAD paling lambat 7×24 jam terhitung sejak hari ini

2. Pembenahan sistem akademik kampus

3. Meminta pihak kampus memberikan toleransi terkait pembayaran UKT, bagi mahasiswa yang belum mampu membayar UKT tepat waktu

4. Meminta Rektor untuk mencopot jabatan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas SIARIL

5. Meminta gelar dialog publik terkait sistem akademik

6. meminta tranparansi anggaran pembuatan SIARIL

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB