Soal Pungutan Diklat APSI, DPD Akan Lanjutkan Pembahasan di Pusat

Redaksi

Jumat, 25 Mei 2018 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebelas anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat kerja terkait permasalahan biaya kegiatan penguatan pengawas sekolah/madrasah di Kota Bandarlampung di Ruaang Rapat Walikota Bandarlampung, Jumat (25/5).

11 anggota tersebut yakni Ahmad Sadeli Karim, Novita Anakotta, Andi Surya, Fahira Idris, Daryati Uteng, Bahar Buasan, Pdt. Carles Simaremare, Ahmad Nawardi, Abdurrahman Abubakar Bahdim, Shaleh Muhamad Aldjufri, dan Mamberob Yosefhus Rumakiek.

Dari pihak pemkot dihadiri oleh Asisten I Sukarma Wijaya, Plt Bappeda Khaidarmansyah, Kadiskominfo Sahril Alam, dan Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesempatan itu juga dihadiri oleh kepengurusan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) provinsi dan kabupaten/kota di Lampung.

Kedatangan tim BAP DPD RI ini menindklanjuti adanya surat dari APSI Kota Bandarlampung yang diketuai Heri Wijaya.

Dalam surat nomor: 04/APSI/-BL/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang biaya kegiatan penguatan pengawas sekolah/madrasah menanyakan beberapa hal.

Pertama terkait untuk mengikuti program penguatan kompetensi pengawasan sekolah atau madrasah dengan pola 61 jam pelajaran, masih harus dibebani dengan biaya mandiri atau dari pengawas sekolah/madrasah yang bersangkutan.

Pengawas sekolah/madrasah dari kabupaten/kota di luar Kota Bandarlampung ada yang harus membayar secara mandiri sebesar Rp3 juta per orang. Untuk itu APSI Bandarlampung mempertanyakan apakah pengawas sekolah/madrasah harus membiayai sendiri untuk mengikuti program tersebut.

\”Hal ini kami pertanyakan legalitas kegiatan tersebut mengingat semangat good and clean government yang telah dicanangkan oleh pemerintah Jokowi-JK,\” kata Heri.

Sementara itu, Andi Surya yang merupakan DPD RI dari Lampung, mengaku akan melanjutkan pembahasan ini dengan memanggil pihak kementerian terkait.

\”Kita akan melanjutkan pembahasan ini di pusat. Sepulangnya kami ke Jakarta, nanti kita akan panggil perwakilan kementerian terkait guna menanyakan hal-hal yang memang masih tabuh dan masih multitafsir,\” singkatnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB