Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI) terkait pengawasan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pasca terbitnya Peraturan Direktur Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan.
Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Lampung, Chandri Tim Komisi IX dijadwalkan ke Lampung Jumat (25/10).
“Dari Bandara Radin Inten II rombongan langsung menuju Dinas Kesehatan Provinsi Lampung . Pemprov akan memfasilitasi pertemuan semua pihak terkait membahas permasalahan JKN di Provinsi Lampung,” kata Chandri saat memimpin rapat persiapan kunjungan Spesifik Komisi IX di Ruang Kerja Asisiten Pemerintahan dan Kesra, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (23/10).
Tim yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus terdiri dari Budi Yuwono (Fraksi PDIP), Yayat Biaro (Fraksi Golkar), Julianus Poteleba (Fraksi Golkar), H. Suir Syam (Gerindra), Sumarjati Arsojo (Fraksi Gerindra), H. Zulfikar Achmad (Fraksi Demokrat), Hang Ali Syahputra Syah Pahan (Fraksi PAN), Aryanto Munawar (Fraksi PKB), Adang Sudrajat (Fraksi PKS), Irma Suryani (Fraksi Nasdem), dan Frans Agung MP Natamenggala (Fraksi Nasdem).
Agenda Komisi IX DPR RI membahas permasalahan JKN dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Direktur RSUD Abdul Moeloek, Direktur RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Direktur RSJ Lampung, Direktur RS Bumi Waras Bandarlampung, Direktur RS Advent Bandarlampung, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Provinsi Lampung. Kemudian, Ketua PERSI Provinsi Lampung, Ketua IDI Wilayah Lampung, Ketua PERDAMI Wilayah Lampung, Ketua IDAI Wilayah Lampung, Ketua Ikatan Fisioterapi Wilayah Lampung, dan pihak terkait.
Rapat persiapan tersebut dihadiri pihak BPJS, PT Taspen, RSUD Abdul Moeloek, RSUD A. Dadi Tjokrodipo, perwakilan RS Swasta, dan organisasi perangkat daerah terkait. “Semoga semua pihak yang hadir saat ini dapat berkoordinasi agar kunjungan Komisi IX bisa mendapat hasil yang baik dan meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Lampung,” kata Chandri. (*Aby)