Bandarlampung (Netizenku.com): Para generasi muda hendaknya menjauhi narkoba, agar tidak terjerumus ke dalam kehancuran.
Hal itu ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Azwar Yacub saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.1 Tahun 2019, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Kelurahan Korpri Raya, Sukarame, Sabtu (23/7).
Azwar Yacub mengatakan bahwa ketergantungan serta kecanduan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, sudah banyak menelan korban, dan korban tersebut tak jarang berada di sekitar kita.
“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif ini berdampak pada kematian dan masuk kurungan penjara. Itu sudah menjadi resiko dan harga yang tidak ditawar lagi,” kata anggota komisi IV DPRD Lampung ini.
Korwil Partai Golkar Bandarlampung ini juga memberikan kiat-kiat khusus dalam menjauhi dan memerangi Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif yakni dengan menerapkan pola hidup Religius dengan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
“Sedini mungkin harus kita cegah, terutama dalam rumah tangga kita. Langkah Preventif (pencegahan) harus dikedepankan. Marilah kita menjauhi dan memerangi Narkotika dan zat-zat yang sejenisnya dengan mengharamkan Narkotika dan Psikotropika dan Zat Adiktif. Dampaknya sangat menghancurkan sendi-sendi kehidupan dan berujung dengan hilangnya generasi bangsa. Bahkan, rumah tangga turut menjadi korban kehancuran,” ucap Azwar.
Azwar juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Saya juga mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba dan mengajak para orang tua untuk lebih waspada agar putra putrinya terhindar dari narkoba,” harapnya. (Agis)