Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memperkirakan pada tahun 2023 Kota Bandarlampung tidak dapat meningkatkan status kota layak anak (KLA) yang saat ini.
Penghargaan KLA merupakan apresiasi yang dianugerahi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) teruntuk Pemerintah Kota/Kabupaten maupun Pemerintah Daerah yang konsen memberikan perlindungan anak serta memberikan lingkungan yang layak bagi anak.
KLA memiliki 3 tingkatan yakni, nindya, madya, dan pratama. Saat ini Kota Bandarlampung telah mengantongi penghargaan KLA dengan tingkatan nindya, dan sedang menargetkan mencapai tingkatan utama pada 2023.
Kabid Perlindungan Anak, Dora Nababan, mengatakan pada tahun 2023 kemungkinan Kota Bandarlampung tidak mendapatkan kenaikan tingkat KLA.
“Belum tahu penilaiannya sampai tahap mana, tetapi karena bentar lagi memperingati tahun anak nasional. Kita sudah mendapatkan bocoran dari provinsi, tidak naik kemungkinan,” ujarnya, Rabu (14/7).
Hasil bocoran yang ia dapat Kota Bandarlampung hanya mendapatkan penilaian sejumlah 730, sedangkan untuk mengantongi KLA tingkatan madya dibutuhkan penilaian sejumlah 935.
“Hanya segitu sementara yang bisa diperbuat, semoga kedepan bisa menjadi lebih baik lagi,” tuturnya. (Luki)