Soal \’Kampung Pemulung\’, Komisi I: Jika Masih Ada Aspirasi, Silakan Sampaikan

Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Koimisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi.

Ketua Koimisi I DPRD Bandarlampung, Nu\'man Abdi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) persilakan warga Kampung Pasar Griya atau yang akrab dikenal dengan istilah \’Kampung Pemulung\’ untuk kembali menyampaikan aspirasinya.

Pasalnya, ada beberapa tuntutan tambahan pasca hearing yang sempat dilakukan pada tanggal 8 Mei lalu.

Ketua Komisi I DPRD Bandarlampung, Nu\’man Abdi, menyatakan siap menampung aspirasi warga yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarampung itu. Ia mengatakan, Komisi I membuka pintu lebar bagi siapa saja yang ingin menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Jikalau warga di sana masih ada aspirasi, ya silahkan disampaikan. Karena pada saat hearing yang kita lakukan bersama LBH dan perwakilan warga, mereka hanya meminta agar tanggal 9 Mei tidak digusur, lah ini sudah sampai Juli 2018, masih kurang apa upaya kami,\” ujar Nu\’man saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/7).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Menurut dia, jikalau warga ingin meminta kompensasi atas penggusuran yang kabarnya akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan menyampaikan tersebut kepada pengambil kebijakan (walikota-red), namun soal dikabulkan atau tidak, dirinya tidak berani menjamin hal itu.

\”Kemarin tidak ada permintaan kompensasi, hanya penguluran waktu agar tidak digusur. Kalau ada permintaan kompensasi, ya akan kami sampaikan. Tapi kami tidak berani menjamin untuk dikabulkan atau tidak,\” kata dia.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Jauhari juga membenarkan hal tersebut. Menurut dia, warga memang sempat membahasakan di hearing terkait persoalan tempat tinggal pasca penggusuran.

\”Tapi itu tidak masuk dalam permintaan mereka, hanya dibahasakan saja. Kemudian mereka hanya meminta untuk tidak digusur pada bulan Mei lalu,\’ pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:09 WIB

Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Berita Terbaru

Lainnya

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:29 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Rabu, 28 Jan 2026 - 12:27 WIB