Soal Insentif Nakes, Pemkot Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah didampingi sejumlah Kepala OPD dalam jumpa pers di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (31/8). Foto: Netizenku.com

Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah didampingi sejumlah Kepala OPD dalam jumpa pers di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (31/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung merespon cepat teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.

Dalam jumpa pers di Gedung Semergou Pemkot setempat, Selasa (31/8), Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah mengatakan segera mencairkan insentif bagi ‘Pahlawan Kemanusiaan’ tersebut.

“Kami kooperatif dan sudah melakukan apa yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkot Bandarlampung, lanjut dia, menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran insentif bagi nakes berbasis sistem aplikasi dan pendataan.

“Kami bersifat kehati-hatian dalam penyaluran insentif ini karena basisnya adalah aplikasi dan pendataan dari dinkes karena kan besarannya berbeda-beda,” kata dia.

Deddy menjelaskan pada tahun ini dana untuk insentif nakes telah dialokasikan sebesar Rp11 miliar dengan rincian Rp7 miliar ke dinas kesehatan dan Rp4 miliar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A Dadi Tjokrodipo. Dan sejauh ini, insentif nakes penanganan covid-19 telah dibayarkan sebesar Rp3 miliar.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

Deddy berjanji sisa dana yang belum tersalurkan, akan segera dicairkan oleh pemkot setelah verifikasi dari dinas kesehatan selesai.

“Dananya ada di kas daerah tidak diganggu-gangu sebagaimna amanat PMK Nomor 17 Tahun 2020 tersebut,” ujar dia.

Pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran Nomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 dan dikirimkan kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan insentif nakes.

Kesepuluh kepala daerah tersebut yakni Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandarlampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser. (Josua)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terbaru

Lampung

Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:51 WIB

Lampung

Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:40 WIB

Lainnya

Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla

Kamis, 27 Agu 2026 - 15:33 WIB