Soal Flyover Retak, Wahyu: Rekanan Bisa Dipidanakan

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Bandarlampung saat sidak Flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

Komisi III DPRD Bandarlampung saat sidak Flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

Bandarlampung (Netizenku): Komisi III DPRD Kota Bandarlampung akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Jumat (16/3) mendatang, terkait persoalan keretakan jalan layang (flyover) Pramua-Indra Bangsawan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono sangat menyayangkan pembangunan yang kurang maksimal tersebut. \”Pembangunan yang tidak maksimal ini sangat disayangkan. Dalam hal ini pihak rekanan tidak maksimal dalam bekerja, Jumat mendatang akan kami lakukan hearing untuk membahas hal ini,\” ujar Wahyu saat sidak ke lokasi, Rabu (14/3).

Ia juga mengatakan, bahwa kedepan dipastikan akan segera dilakukan perbaikan pada flyover tersebut. \”Kita masih akan diskusikan dulu dengan tim ahli. Karena mereka yang lebih paham, perbaikannya ke depan seperti apa. Yang pasti, segera kami tindaklanjuti. rekanan ini bisa dipidanakan kalau kerjanya seperti ini,\” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pada hearing mendatang, Komisi III akan mengundang dinas terkait dan juga rekanan yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB