Soal Flyover Retak, Wahyu: Rekanan Bisa Dipidanakan

Redaksi

Rabu, 14 Maret 2018 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Bandarlampung saat sidak Flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

Komisi III DPRD Bandarlampung saat sidak Flyover Pramuka-Indra Bangsawan.

Bandarlampung (Netizenku): Komisi III DPRD Kota Bandarlampung akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Jumat (16/3) mendatang, terkait persoalan keretakan jalan layang (flyover) Pramua-Indra Bangsawan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono sangat menyayangkan pembangunan yang kurang maksimal tersebut. \”Pembangunan yang tidak maksimal ini sangat disayangkan. Dalam hal ini pihak rekanan tidak maksimal dalam bekerja, Jumat mendatang akan kami lakukan hearing untuk membahas hal ini,\” ujar Wahyu saat sidak ke lokasi, Rabu (14/3).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Ia juga mengatakan, bahwa kedepan dipastikan akan segera dilakukan perbaikan pada flyover tersebut. \”Kita masih akan diskusikan dulu dengan tim ahli. Karena mereka yang lebih paham, perbaikannya ke depan seperti apa. Yang pasti, segera kami tindaklanjuti. rekanan ini bisa dipidanakan kalau kerjanya seperti ini,\” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, pada hearing mendatang, Komisi III akan mengundang dinas terkait dan juga rekanan yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut.(Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB