Bandarlampung (Netizenku.com): Sebagai satuan kerja yang berada di bawah naungan Kementerian Perindustrian RI, SMK-SMTI Bandarlampung mengemban tugas yang tidak mudah. Sekolah ini tidak hanya sekadar melangsungkan proses belajar mengajar, melainkan juga diamanahkan untuk membentuk karakter berintegritas bagi segenap warga sekolah.
“Benar, dalam menjalankan fungsi mengedukasi kami memang memiliki standar tertentu yang mesti dipenuhi,” kata Kepala Sekolah SMK-SMTI Bandarlampung, Farid Hardiana, SE., M.Ak., kepada Lentera Swara Lampung di ruang kerjanya, Senin (19/6).
Ditambahkannya, standar yang dimaksud salah satunya mewujudkan zona integritas di lembaga yang dipimpinnya sejak November 2021 ini. Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
WBK itu sendiri singkatan dari Wilayah Bebas Korupsi, sedangkan WBBM yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kedua predikat itu hanya bisa dicapai bila satuan kerja, dalam hal ini SMK-SMTI Bandarlampung, dapat mengimplementasikan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Itu pekerjaan rumah (PR, red) yang sedang kami upayakan untuk dapat direalisasikan dalam berbagai aspek pada lingkup kerja kami,” terang Farid.
Namun dirinya segera menambahkan bahwa bukan berarti segenap jajaran yang dipimpinnya berorientasi mengejar predikat semata. Baginya ada yang lebih hakiki dari sekadar sertifikat, yakni terbentuknya karakter yang berintegritas.
“Nilai-nilai itu yang jauh lebih penting untuk dibangun pada tiap individu, termasuk saya pribadi. Kalau prinsip ini sudah mengakar, saya yakin dengan sendirinya akan menuntun pada sikap yang selaras dengan tujuan utama membangun zona integritas,” urai Farid yang turut didampingi Desy Silvianti, STP., M.Si selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas dan Miranti Safitri, M.Si sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.
Farid Hardiana juga mencontohkan salah satu bentuk pelayanan yang dilakukan jajarannya yang menjunjung spirit birokrasi bersih adalah melalui pengimplementasian legalisir elektronik. Pola ini diwujudkan demi memberi pelayanan terhadap stakeholder – baik bagi peserta didik, wali murid maupun internal pegawai – secara mudah dan cepat.
“Sepintas mungkin dianggap sepele. Tapi dengan menerapkan ini, ternyata ada banyak potensi penyimpangan yang bisa diminimalisir sekecil mungkin. Misalnya, mencegah adanya gratifikasi dan atau pungutan liar dengan dalih apa pun yang mungkin saja terjadi bila pelayanan legalisir masih memakai pola konvensional. Sebab pada proses legalisir elektronik ini, semua dilakukan secara digital dan dapat dilakukan dari jarak jauh. Artinya, pelanggan tidak harus bertemu muka dengan petugas layanan,” ungkapnya.
Melalui berbagai upaya yang berorientasi membangun zona integritas tersebut, sambung Farid, sejak tahun 2021 saat ini SMK-SMTI Bandarlampung telah berhasil mengantongi predikat WBK atau satuan kerja yang berhasil mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Predikat tersebut merupakan hasil penilaian yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sedangkan pada tahun ini penilaian lanjutan tetap dilangsungkan untuk meraih predikat kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM. “Seoptimal mungkin berbagai aspek sedang kami benahi, termasuk menyajikan pelayanan publik secara prima, agar dinamika di SMK-SMTI Bandarlampung ini bisa berkesesuaian dengan kriteria yang digariskan,” pungkas Farid. (Luki)








