SMA/SMK Bandarlampung Tetap Belajar Daring

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) hingga 31 Oktober, berlaku untuk seluruh satuan jenjang pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA/SMK baik swasta maupun negeri.

SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diwajibkan mengikuti kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

\”Termasuk SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan Pemprov Lampung karena memang aturannya begitu, dan Pak Gubernur sendiri sudah mengatakan seperti itu,\” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya, Selasa (25/8).

Sukarma menjelaskan kebijakan tersebut dirumuskan setelah Herman HN menerima audiensi Kepala Cabang Dinas Wilayah I Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan Ketua MKKS SMA/SMK.

Baca Juga  Eva Dwiana Apresiasi Rumah Isolasi Covid-19 Swadaya Masyarakat

\”Artinya jelas, teman-teman di SMA/SMK bisa memaklumi kebijakan Pak Wali Kota,\” ujar Sukarma.

Selama belajar daring di masa pandemi Covid-19, pihak sekolah dilarang memungut Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari siswa. Meski kegiatan belajar mengajar tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik dan kependidikan sekolah tetap menjalankan aktiftas.

\”Untuk pembayaran SPP dikembalikan kepada masing-masing kebijakan sekolah. Pada tatanan wilayah kita, jenjang SD/SMP, insyaallah tidak terjadi karena mereka juga masih terbantu. Apalagi kalau sudah ada pencairan dana bantuan operasional sekolah untuk siswa yang tidak mampu,\” katanya.

Baca Juga  Pemkot Pakai GeNose Covid-19 Skrining Corona

\”Tapi kalau masih ada sekolah yang menarik SPP, boleh melapor kepada Disdikbud, nanti kita akan memfasilitasi bukan mengadili,\” tutupnya.

Pada 7 Agustus lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kelonggaran untuk menggelar praktikum di SMK mengingat kegiatan praktikum mengalami keterbatasan jika dilakukan secara daring. Hal itu disampaikan dalam paparan sosialisasi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Kabid Pendidikan SMK Disdikbud Lampung Zuraida mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka masih menunggu proses untuk kabupaten/kota dengan zona hijau dan kuning.

Baca Juga  Kawal Pencairan DBH Pemkot, Tim Kemendagri Turun ke Lampung

\”Iya sudah boleh (praktikum), tapi menunggu rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota yang menjadi penentu akhir, boleh atau tidak dilakukan belajar tatap muka,\” kata Zuraida, kemarin.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri, Edi Harjito, menyampaikan, untuk membuka KBM tatap muka, sekolah wajib lolos verifikasi lapangan yang dilakukan Kepala Cabang Dinas masing-masing wilayah.

Setelah itu, sekolah mesti terlebih dahulu mendapat izin menggelar KBM tatap muka dari Disdikbud Provinsi Lampung.

\”Pelaksanaan praktikum harus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para murid,\” kata Edi yang juga Kepala SMKN 1 Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar
Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB