SK tak Kunjung Dibagikan, Gaji 144 THLS Disdikbud Pesawaran Tertahan

Redaksi

Senin, 4 Maret 2019 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Sebanyak 144 Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, menjerit. Pasalnya, hingga saat ini terhitung sudah tiga bulan mereka baik yang mengabdi di kantor dinas maupun di korcam, belum menerima Surat Keputusan (SK) dari bupati, lantaran ditahan pihak Disikbud.

Padahal, seluruh THLS yang bekerja di semua OPD termasuk 600 Pol-PP yang ada, telah menerima SK plus gaji.  \”Yang belum terima SK plus gaji cuma kami THLS yang di Disdikbud. Gak tahu kenapa, padahal setahu saya SK kami ini sudah ada di dinas tinggal membagikan saja, ini kok belum juga dibagikan,\” keluh salah seorang THLS di Disdikbud kepada netizenku.com, Senin (4/2).

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Dijelaskan dia, dengan belum dibagikannya SK tersebut berdampak dengan gaji yang secara otomatis belum bisa mereka terima. \”Gimana mau gajian SK-nya saja kami belum terima, karena biasanya gaji itu bisa kami terima setelah SK bupati kami terima,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka terhitung sudah tiga bulan ini mereka juga belum menerima gaji. \”Kalau ada usaha sampingan sih gak pusing. Kalau kayak saya ini hidupnya cuma ngandelin gaji yang gak seberapa ini agar bisa cukup untuk hidup sehari-hari,\” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Pihaknya berharap, untuk permaslahan SK plus gaji yang tak kunjung dibagikan ini sebaiknya segera diselesaikan, jangan hanya karena ulah satu orang yang jadi korban orang banyak.

\”Sebenarnya sih kalau gak salah permasalahan belum dibagikan SK ini karena ada salah satu THLS di salah satu bidang yang hingga saat ini belum ada  SPT-nya,\” jelasnya.

Menanggapi hal  tersebut,  Sekeretaris Disdikbud Yahtar Malyan didampingi Kasubag Umum Disdikbud Nasrul Harsup saat ditemui di kantornya membenarkan, kalau SK THLS yang bekerja di dinas maupun di korcam hingga saat ini belum dibagikan.

Ini lantaran ada salah satu bidang di dinas mereka hingga saat ini belum juga mengajukan Surat Perintah Tugas untuk  THLS-nya.  \”Ada satu bidang yang belum mengusulkan yakni bidang sarana dan prasarana (sapras), staf mana yang akan meraka rekrut. Karena kita di sini mencari staf yang bisa bekerja,\” jelasnya.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Namun ditegaskan dia, apabila hingga Rabu (6/2) besok mereka belum juga mengajukan SPT, pihak dinas tetap akan membagikan SK tersebut.

\”Kita tunggu hingga Rabu ngajukan gak?. SK etap kita bagikan. Kalau untuk gaji tidak ada masalah karena untuk proses  sudah berjalan di keuangan. Jadi kita pastikan tanggal 10 bulan ini, mereka para THLS ini sudah terima gaji,\” janji Nasrul. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB