Siman : Perda Kemandirian Pangan Penting Bagi Masyarakat Pringsewu

Redaksi

Senin, 13 Maret 2023 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): DPRD Lampung bersama pemerintah, baik provinsi dan kabupaten/kota terus berkomitmen mempertahankan predikat lumbung pangan nasional. Hal tersebut, diwujudkan melalui berbagai langkah strategis, dengan sebuah kebijakan yang bersentuhan langsung bersama masyarakat. Diantaranya, membuat Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan.

“Perda Kemandirian pangan ini penting dipahami bagi seluruh masyarakat Pringsewu khususnya. Karena, didalam perda ini mengatur tata cara memanfaatkan lahan dan batasan-atasan lahan yang harus dipertahankan oleh masyarakat untuk tetap menjadi lahan pertanaian dan tidak bisa dialih fungsikan,” kata Anggota DPRD Lampung, FX. Siman. Saat menggelar sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan. Dihadapan masyarakat Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pesawaran, Sabtu (11/02).

Baca Juga  JPU Gagal Menghadirkan Saksi Mantan Wabup Lamsel di Kasus Penggelapan Excavator

Perda yang disampaikan, kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung itu. Merupakan produk yang dibuat oleh legislatif di tingkat provinsi dan disetujui oleh pemerintah dalam hal ini Gubernur, atas dasar dan fakta yang terjadi selama ini. Yaitu. bahan pangan seperti beras, kedele, gula, dan daging masih terus didatangkan dari impor, dan harga pangan terus naik. Sementara, kelangkaan produk, dan pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia.

Baca Juga  Gelar Sosialisasi PIP, Dewan Lampung Sasar Sekolahan

“Ini tidak bisa dibiarkan, minimal ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutu yang aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama. Minimal, bisa memanfaatkan sebaik-baiknya lahan yang ada,” tegasnya.

Lebih dari itu, Pakde Siman sapaan akrabnya mengaku. Tercatat, konsumsi masyarakat terus menerus meningkat dari tahun ke tahun seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Sementara, produksi pangan diperkirakan terus merosot akibat berbagai perkembangan yang terjadi. Maka, guna mengantisipasi tersebut, DPRD Lampung bersama Pemerintah Daerah Lampung membuat Perda tentang Ketahanan Pangan.

Baca Juga  Positif Covid-19 di Lampung Bertambah 46 Orang

“Hari ini kita sosialisasikan perda itu untuk diketahui oleh masyarakat, saya harap masyarakat yang hadir bisa memahami penjelasan dari dua narasumber yang saya hadirkan disini,” tegasnya.

Sementara, nampak hadir dalam Sosialisasi Perda Ketahanan pangan, dua pendamping dari Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Panto dan Sugiyanto. Wakil Bupati Pringsewu (Periode 2017 – 2022) Dr. Fauzi, unsur pemerintahan Pekon Tanjung Dalam Kecamatan Pagelaran, Camat Pagelaran. dua nara sumber Dosen IBN A.Andoyo.M.T.I dan Sudewi.M.M. (Luki)

Berita Terkait

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!
Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu
#Lampungtenang, Tiga Nama Calon Sekda Sudah di Meja Gubernur Lampung
Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025
Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai
Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik
Seleksi Sekdaprov Lampung, Menunggu Tiga Besar
Fredy Pamit, Ini 5 Calon Penggantinya

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:41 WIB

Best Mobile Network, Telkomsel Pertahankan Posisi Jaringan Seluler Terbaik di Indonesia

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:24 WIB

Sukses Raih Emas, Ditjen EBTKE Dukung Program ELOC BESTARI PGE Area Ulubelu

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:44 WIB

Deflasi Februari 2025 Cuma Numpang Lewat, Berikutnya Waspadai Gejolak Inflasi Barang Pangan dan Pendidikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 01:51 WIB

Ekspor Sektor Pertanian Lampung Sumbang 23,11 % di Awal 2025

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:59 WIB

Layanan Penukaran Uang, BI Imbau Masyarakat Biasakan Transaksi Nontunai

Senin, 3 Maret 2025 - 23:36 WIB

Inflasi Lampung Februari 2025 Terjungkir Diskon Tarif Listrik

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media

Jumat, 14 Mar 2025 - 14:04 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB

Lampung Barat

PELANTIKAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG BARAT

Kamis, 13 Mar 2025 - 22:05 WIB