Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah, angkat bicara terkait polemik undangan silaturahmi yang dilayangkan Pemprov Lampung kepada jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, lembaga vertikal, para rektor, dan pimpinan perbankan, serta beberapa pihak lain.
Surat bernomor 400.14.1.1/2649/09/2024 tertanggal 14 Juni 2024, berjudul besar silaturahmi bersama Arinal Djunadi dan Riana Sari Arinal itu ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung atas nama Plh Gubernur Lampung, Senen Mustakim, memicu berbagai pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.
“Kapasitas Arinal sebagai apa itu? Jangan-jangan menggunakan APBD lagi,” kata satu diantara warga Lampung yang mempertanyakan surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Saefullah menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi oleh beberapa pejabat eselon 2 untuk bersilaturahmi dengan Arinal Djunadi.
Semula, jelas dia, di dalam surat tersebut. Acara silaturahmi bakal dihelat di Taman Santap Rumah Kayu, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung.
“Karena bertepatan dengan ulang tahun beliau, maka Pak Arinal meminta agar acara tersebut dilaksanakan di kediamannya,” jelas dia menerangkan ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Senin (17/6).
Itu, sambung dia menegaskan, menggunakan dana pribadi Arinal Djunadi. Bukan APBD Lampung.
Ia juga menjelaskan bahwa acara silaturahmi ini merupakan inisiatif untuk menghormati Arinal Djunaidi sebagai mantan Gubernur Lampung yang telah bertugas selama lima tahun.
Mengingat rencana pelepasan beliau di akhir masa jabatannya tidak jadi digelar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, surat undangan tersebut menyebutkan bahwa setiap kepala perangkat daerah diharapkan mengikut sertakan ketua Dharma Wanita di unit masing-masing.
Setidaknya ada 97 orang yang diundang, termasuk Ketua DPRD, Kapolda, Danrem 043/Gatam, Kepala Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN, Danlanal Lampung, Danlanud Pangeran M. Bunyamin, Danbrigif 4 Marinir Piabung, dan Kepala BNN beserta istri. Para pimpinan DPRD Lampung, bupati, dan walikota se-Lampung juga diundang beserta istri.
Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Kepala BPK, Kepala OJK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala BPKP, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil BPN, Direktur PTPN VII, Direktur PT Pelindo, General Manager PT Bukit Asam, Direktur PT Bank Lampung, Direktur PT Lampung Jasa Utama, Direktur PT Wahana Raharja, Direktur PT Lampung Energi Berjaya, Executive GM Bandara Radin Inten II, Rektor Universitas Lampung, Rektor Itera, Rektor UIN Raden Intan, Kakanwil BRI, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut BNI.
Dari jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, undangan ditujukan kepada sekdaprov, para kepala dinas, hingga kepala biro yang jumlahnya mencapai 49 orang. (Luki)