Sidak Hewan Qurban Tim Temukan Kambing Demam, Berbahayakah?

Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2019 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pertanian  dan Perternakan (Distanak) memastikan hewan qurban yang ada di wilayah Kabupaten setempat layak untuk di qurbankan.

Hal ini di ungkapkan Kabid Perternakan Distanak Pesawaran, Dedy saat menggelar sidak di beberapa titik penjualan hewan qurban bersama tim satgas hewan qurban di Desa Kotoharjo, Kamis (8/8).

Dedy menjelaskan, satgas hewan qurban bersama Distanak Pesawaran telah melakukan pemeriksan di beberapa titik penjualan sapi dan kambing dan hasilnya tidak ditemukan penyakit yang membahayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sudah di lakukan pengecekan seluruh hewan qurban  hasilnya tidak ditemukan adanya penyakit dan sudah di beri tanda label sehat, jadi untuk hewan qurban di Pesawaran ini sudah layak di konsumsi ,\” kata Dedy.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dedy juga menjelaskan, tim satgas hewan qurban nantinya akan melakukan pengecekan kembali pada hari pemotongan qurban sampai H+3 yang tersebar di 11 kecamatan dan nantinya tim satgas ini di bagi 27 tim yang akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan seluruh hewan qurban yang dipotong.

\”Tim satgas ini terdiri dari 4 dokter hewan, 3 paramedik dan 17 isiminator dan langsung melakukan koordinasi untuk mengatasi penyakit yang ada,\” ucapnya.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

Dirinya juga menjelaskan, tim satgas hewan qurban saat ini akan melakukan pengecekan di beberapa titik penjualan hewan qurban diantaranya di kecamatan Gedongtataan 4 titik, Negrikaton 3 titik, Tegineneng 4 titik dan kecamatan Way Ratai.

\”Saat ini kita masih menunggu hasil laporan tim kami  atas hasil  pengecekan dari beberapa titik penjualan hewan qurban yang sedang dilakukan pemeriksaan,\” ucapnya.

Sementara, dr hewan, Yuriza Susanti salah satu tim satgas hewan qurban menjelaskan, dari beberapa titik pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan penyakit berbahaya hanya ada hewan qurban yang mengalami penyakit deman.

Baca Juga  NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik

\”Kalau penyakit deman ini sifatnya hanya sementara setelah nanti diberikan vitamin akan sembuh dan tentunya akan sehat kembali,\” ungkapnya.

Dia juga menerangkan, ada dua penyakit yakni Antrak dan PMK yang membahayakan yang harus di antisipasi namun sampai saat ini di Lampung sendiri belum pernah ditemukan.

\”Penyakit yang membahayakan itu diantaran penyakit Antrak yang disebabkan oleh bakteri yang menyerang manusia jika mengonsumsi hewan yang terserang penyakit tersebut. Sedangkan penyakit PMK oleh virus dan penyakit ini bisa menyerang manusia,” tuturnya. (Soheh)

Berita Terkait

NasDem Pesawaran Bagikan 22 Ribu Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik
Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB