Sidak di Transmart, Pemprov Temukan Produk Tanpa Label Expired

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, gelar inspeksipikasi pengawasan keamanan pangan di pusat perbelanjaan Transmart dan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung, Senin (4/6).

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, secara umum tidak ditemukan adanya makanan olahan yang mengandung zat terlarang. \”Tidak ada makanan olahan yang mengandung zat terlarang, akan tetapi ada masukan untuk pihak management agar menggunakan label expired, karena kita menemukan ada produk yang tidak memiliki waktu kadarluarsanya,\” beber Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis kepada awak media.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tegas Sekdaprov Lampung ini menghimbau kepada produsen agar berhenti memproduksi makanan yang memberikan efek negatif bagi masyarakat. \”Bukan hanya masyarakat yang dihimbau tapi produsen juga. Sudah bukan waktunya lagilah mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah beli, rugi pula,\” tegasnya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Lebih lanjut Hamartoni meminta kepada stakeholder terkait agar terus melakukan pembinaan. \”Ini harus ada pembinaan secara berkala dan berkelanjutan dari waktu ke waktu, agar ada sinergitas dan kesamaan misi dalam melakukan transaksi,\” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, pihak store management Transmart mengatakan, akan selalu berupaya memenuhi standar yang telah ditentukan. \”Pada dasarnya kita akan berupa memenuhi standar, baik itu standar yang ditetapkan pemerintah maupun dari pihak management sendiri. Soal kemasan itu kewenangannya ada dipusat,\” jelasnya. (Aby)

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Berita Terbaru

Lampung

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:49 WIB