Sidak di Transmart, Pemprov Temukan Produk Tanpa Label Expired

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, gelar inspeksipikasi pengawasan keamanan pangan di pusat perbelanjaan Transmart dan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung, Senin (4/6).

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, secara umum tidak ditemukan adanya makanan olahan yang mengandung zat terlarang. \”Tidak ada makanan olahan yang mengandung zat terlarang, akan tetapi ada masukan untuk pihak management agar menggunakan label expired, karena kita menemukan ada produk yang tidak memiliki waktu kadarluarsanya,\” beber Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis kepada awak media.

Baca Juga  Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tegas Sekdaprov Lampung ini menghimbau kepada produsen agar berhenti memproduksi makanan yang memberikan efek negatif bagi masyarakat. \”Bukan hanya masyarakat yang dihimbau tapi produsen juga. Sudah bukan waktunya lagilah mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah beli, rugi pula,\” tegasnya.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Lebih lanjut Hamartoni meminta kepada stakeholder terkait agar terus melakukan pembinaan. \”Ini harus ada pembinaan secara berkala dan berkelanjutan dari waktu ke waktu, agar ada sinergitas dan kesamaan misi dalam melakukan transaksi,\” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, pihak store management Transmart mengatakan, akan selalu berupaya memenuhi standar yang telah ditentukan. \”Pada dasarnya kita akan berupa memenuhi standar, baik itu standar yang ditetapkan pemerintah maupun dari pihak management sendiri. Soal kemasan itu kewenangannya ada dipusat,\” jelasnya. (Aby)

Baca Juga  HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:43 WIB

Setahun Kepengurusan IJP Lampung, Dari Solidaritas Menuju Kontribusi

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:27 WIB

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Senin, 22 Juni 2026 - 18:29 WIB

Warning Keras Ketua DPRD Lampung, Jangan Main-main dengan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 22 Juni 2026 - 17:28 WIB

APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:26 WIB

Sekber Lampung Soroti Pihak yang Teriak Paling Kencang Saat MBG Dibenahi

Senin, 22 Juni 2026 - 12:26 WIB

Massa Turun ke Jalan Membawa Pesan Sederhana, Koruptor Masuk Penjara, MBG Tetap Jalan

Senin, 22 Juni 2026 - 10:39 WIB

Massa AMAL MBG Gelar Aksi di Tugu Adipura, Desak Program MBG Tetap Dilanjutkan

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Buka Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:53 WIB

Pringsewu

Bupati Pringsewu Bekali Mahasiswa ITERA Jelang KKN 2026

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:50 WIB

Lampung

Mardiana Tuding Dewan Pendidikan Lampung Mirip LSM

Selasa, 23 Jun 2026 - 18:27 WIB