Sidak di Transmart, Pemprov Temukan Produk Tanpa Label Expired

Redaksi

Senin, 4 Juni 2018 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, gelar inspeksipikasi pengawasan keamanan pangan di pusat perbelanjaan Transmart dan Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung, Senin (4/6).

Dari hasil inspeksi yang dilakukan, secara umum tidak ditemukan adanya makanan olahan yang mengandung zat terlarang. \”Tidak ada makanan olahan yang mengandung zat terlarang, akan tetapi ada masukan untuk pihak management agar menggunakan label expired, karena kita menemukan ada produk yang tidak memiliki waktu kadarluarsanya,\” beber Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis kepada awak media.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tegas Sekdaprov Lampung ini menghimbau kepada produsen agar berhenti memproduksi makanan yang memberikan efek negatif bagi masyarakat. \”Bukan hanya masyarakat yang dihimbau tapi produsen juga. Sudah bukan waktunya lagilah mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat. Jangan sampai masyarakat sudah beli, rugi pula,\” tegasnya.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Lebih lanjut Hamartoni meminta kepada stakeholder terkait agar terus melakukan pembinaan. \”Ini harus ada pembinaan secara berkala dan berkelanjutan dari waktu ke waktu, agar ada sinergitas dan kesamaan misi dalam melakukan transaksi,\” pungkasnya.

Menanggapi masukan tersebut, pihak store management Transmart mengatakan, akan selalu berupaya memenuhi standar yang telah ditentukan. \”Pada dasarnya kita akan berupa memenuhi standar, baik itu standar yang ditetapkan pemerintah maupun dari pihak management sendiri. Soal kemasan itu kewenangannya ada dipusat,\” jelasnya. (Aby)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Jumat, 24 April 2026 - 12:41 WIB

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Rabu, 29 Apr 2026 - 23:13 WIB

Lampung

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 Apr 2026 - 19:47 WIB