Siasat Pengembang Perumahan, Dinas Perkim ‘Pasang Mata’

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Bangunan liar akan menjadi fokus Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung pada kalender 2024.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, menuturkan bahwa pihaknya telah membuat tim yang terus melakukan cek di lapangan.

“Kita antisipasi siasat pengembang perumahan. Kalau perumahan subsidi dan perumahan yang telah berdiri sampai dengan sekarang, saya pastikan kantongi izin. Yang mengkhawatirkan ini yang main cluster-cluster,” kata Yusnadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, izin perumahan hanya berlaku jika ada 10 unit yang dibangun. Namun Dinas Perkim ‘mengendus’ akal bulus pengembang yang coba hindari izin perumahan.

“Perumahan cluster ini yang jadi perhatian. Ngomongnya bangun 1 hingga 2 unit saja. Maka kita pantau terus, benar tidak demikian. Jika ada 10 unit dibangun dalam 1 komplek dan tak berizin, kita bisa sebut itu bangunan liar dan perlu ada tindak lanjut,” jelas dia.

Meski demikian, hingga kini pihak Dinas Perkim Kota Bandarlampung belum menemukan adanya bangunan liar yang berdiri. (Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB