Setiap Tahun Kualitas Lingkungan Hidup di Lampung Menurun

Redaksi

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso (kanan), bersama Dosen FH Unila Dr Budiyono SH MH (kiri) dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021: Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso (kanan), bersama Dosen FH Unila Dr Budiyono SH MH (kiri) dalam acara Diskusi Catatan Akhir Tahun 2021: Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung di RPP Cafe, Sumur Batu, Rabu (19/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Catatan Akhir Tahun 2021 Walhi Lampung menyebutkan kondisi lingkungan hidup di Lampung dari tahun ke tahun semakin memprihatinkan.

Walhi menilai hal itu disebabkan upaya memberantas dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dan korporasi pengeksploitasi alam belum maksimal, baik oleh pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum.

Selain itu, upaya penyelesaian konflik SDA juga masih banyak meninggalkan catatan dan kejadian yang belum terselesaikan pada tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menyuarakan kerusakan lingkungan hidup tersebut, Walhi Lampung menggelar diskusi Catatan Akhir Tahun 2021 dengan tema Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Lampung, Edi Santoso, mengatakan penurunan kualitas lingkungan hidup harus menjadi catatan bagi Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung sebagai ibu kota provinsi.

“Untuk berkomitmen melakukan perbaikan atau penghijauan menjawab tantangan perubahan iklim,” ujar dia di RPP Cafe, Rabu (19/1).

Pemerintah daerah diminta beradaptasi dengan situasi perubahan iklim agar tidak terjadi kerusakan lingkungan hidup yang lebih parah untuk mencegah jatuhnya korban.

Sepanjang tahun 2021, lanjut Edi, kualitas lingkungan hidup di Lampung tidak menunjukkan perbaikan bahkan cenderung menurun.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Mulai dari pertambangan, penyusutan ruang terbuka hijau khususnya di Bandarlampung, pendangkalan sungai, banjir dan longsor.

“Ada beberapa kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan yang memiliki izin tapi ada juga yang ilegal oleh pelaku kejahatan lingkungan seperti tambang emas di Way Kanan dan Pesawaran yang sampai sekarang terus beraktifitas,” kata dia.

Dalam Catatan Akhir Tahun 2021, Walhi menyebutkan tanpa adanya keseriusan melindungi dan mengelola lingkungan hidup maka intensitas bencana ekologis akan terus bertambah. Catatan Akhir Tahun 2021 Walhi Lampung dapat diunduh pada link berikut bit.ly/layoutcatahu.

Akademisi Universitas Lampung (Unila), Dr Budiyono SH MH, yang turut hadir dalam acara diskusi Walhi Lampung menyebutkan kerusakan lingkungan hidup semakin parah dengan disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh pemerintah.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

“Putusan MK sudah menyebutkan UU Cipta Kerja itu inkonstitusional tapi tetap berlaku dengan perbaikan dua tahun,” ujar dia.

Budiyono menjelaskan proses pengesahan UU Cipta Kerja tidak dilakukan dengan benar dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak undang-undang tersebut. (Josua) 

Baca Juga: Walhi Lampung Buka Posko Pengaduan Omnibus Law

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:48 WIB

Lampung Terima 710 Ribu Ton Pupuk Subsidi 2026, DPRD Lampung Pastikan Distribusi Sesuai HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:21 WIB

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:51 WIB

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:20 WIB

KONI Lampung Bentuk Panitia Persiapan Porprov X 2026 di Bandar Lampung

Selasa, 3 Februari 2026 - 00:02 WIB

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Senin, 2 Februari 2026 - 17:28 WIB

Kempeskan Ban Mobil Mahasiswa, Anggota DPRD Lampung Terancam Sidang Etik

Senin, 2 Februari 2026 - 13:53 WIB

KONI Lampung Intensif Pantau Atlet Berprestasi Jelang PON 2028 dan Persiapan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 2 Februari 2026 - 13:38 WIB

KONI Riau Dukung Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Berita Terbaru

Lampung

Bandar Lampung Bersiap Jadi Tuan Rumah Porprov X 2026

Selasa, 3 Feb 2026 - 13:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Soroti Pelajar Menyeberang Sungai Way Bungur

Selasa, 3 Feb 2026 - 12:51 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Luruskan Isu Supply–Demand Daging Sapi

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:02 WIB