Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Koalisi Merah Putih Bersatu (AKMPB) Provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bandarlampung pada Kamis (26/4) siang. Kedatangan AKMPB dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan korupsi dan gratifikasi.
Menurut kordinator lapangan, Nova Handra mengatakan, kedatangan mereka mewakili para pedagang Pasar Wayhalim untuk meminta DPDR segera mengusut tuntas dugaan korupsi serta gratifikasi pembangunan proyek Pasar Wayhalim sebesar Rp9.122.250.000,00, dengan pemenang PT Haberka Mitra Persada.
\”Pemabanguna ini terindikasi adanya penyimpangan atau penyelewengan dari 500 kios dan hamparan. Jadi kami dari AKMPB menuntut permasalahan ini diselesaikan,\” kata Nova saat menyampaikan aksinya di depan Kantor DPRD.
Menurutnya, AKMPB selaku perwakilan pedagang, hingga detik ini belum menerima kejelasan terkait hak kios yang seharusnya sudah mereka tempati karna harus membayar sewa yang lebih tinggi.
\”Jadi kami menduga adanya pedagang gelap sehingga pemilik kios yang sah tidak mendapati haknya. Selain itu dugaan praktek jual beli kios yang dilakukan oknum keamanan pasar dengan harga bervariatif,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, AKMPB mengaku sangat kecewa lataran massa yang melakuka aksi ini tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD.
\”Sebenarnya kami ingin hearing dengan pihak DPRD, tapi semua anggota masih dalam kegiatan reses, mudah mudahan Sekretaris DPRD yang menemui kami tadi dapat melanjutkan aspirasi kami ke para anggota legislatif, agar kemudian masalah ini tidak berlarut-larut,” kata dia.
Sementara itu, Netilia Sukry selaku Sekwan DPRD mengatakan, dirinya berjaji akan menyampaikan aspirasi dari AKMBP kepada komisi terkait yang membidangi persoalan ini. \”Nanti aspirasi ini akan saya sampaikan kepada angota DPRD, karena saat ini para angota DPRD sedang menjalankan reses di dapil masing-masing ,\” pungkasnya.(Agis)