Setelah Ricuh Soal Kios, Kini Ada Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Wayhalim

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Koalisi Merah Putih Bersatu (AKMPB) Provinsi Lampung melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bandarlampung pada Kamis (26/4) siang. Kedatangan AKMPB dimaksudkan untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya dugaan korupsi dan gratifikasi.

Menurut kordinator lapangan, Nova Handra mengatakan, kedatangan mereka mewakili para pedagang Pasar Wayhalim untuk meminta DPDR segera mengusut tuntas dugaan korupsi serta gratifikasi pembangunan proyek Pasar Wayhalim sebesar Rp9.122.250.000,00, dengan pemenang PT Haberka Mitra Persada.

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

\”Pemabanguna ini terindikasi adanya penyimpangan atau penyelewengan dari 500 kios dan hamparan. Jadi kami dari AKMPB menuntut permasalahan ini diselesaikan,\” kata Nova saat menyampaikan aksinya di depan Kantor DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, AKMPB selaku perwakilan pedagang, hingga detik ini belum menerima kejelasan terkait hak kios yang seharusnya sudah mereka tempati karna harus membayar sewa yang lebih tinggi.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

\”Jadi kami menduga adanya pedagang gelap sehingga pemilik kios yang sah tidak mendapati haknya. Selain itu dugaan praktek jual beli kios yang dilakukan oknum keamanan pasar dengan harga bervariatif,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, AKMPB mengaku sangat kecewa lataran massa yang melakuka aksi ini tidak ditemui oleh satupun anggota DPRD.

\”Sebenarnya kami ingin hearing dengan pihak DPRD, tapi semua anggota masih dalam kegiatan reses, mudah mudahan Sekretaris DPRD yang menemui kami tadi dapat melanjutkan aspirasi kami ke para anggota legislatif, agar kemudian masalah ini tidak berlarut-larut,” kata dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sementara itu, Netilia Sukry selaku Sekwan DPRD mengatakan, dirinya berjaji akan menyampaikan aspirasi dari AKMBP kepada komisi terkait yang membidangi persoalan ini. \”Nanti aspirasi ini akan saya sampaikan kepada angota DPRD, karena saat ini para angota DPRD sedang menjalankan reses di dapil masing-masing ,\” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:55 WIB

Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:34 WIB

PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:52 WIB

Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:06 WIB

Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:35 WIB

DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:59 WIB

HGU SGC Dicabut, Triga Lampung, Negara Harus Pastikan Tak Ada Kelebihan Lahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:52 WIB

Yozi Rizal Minta Pemerintah Pusat Transparan soal Pencabutan HGU Anak Usaha SGC di Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:41 WIB

Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Senin, 26 Jan 2026 - 18:48 WIB