Sertifikasi Guru K2 Tak Dibayar Pemkab, Suherman Minta Langkah Terbaik

Redaksi

Senin, 9 Desember 2019 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Ketua DPRD Pringsewu, Suherman berharap pemkab setempat segera mengambil langkah terkait belum terbayarkannya dana sertifikasi guru K2

Suherman mengimbau kepada Pemkab Pringsewu agar segera mengambil langkah terbaik terkait belum dibayarkannya dana sertifikasi guru tersebut.

\”Kita mengimbau agar pemda melalui dinas pendidikan mengambil langkah yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa lagi Kementrian Pendidikan melalui direktorat sudah melayangkan surat edaran yang menyebut bahwa sertifikasi bisa dibayarkan. Ya tentu kita juga harus mengacu kepada peraturan yang berlaku,\” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Wabup Pringsewu Resmi Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026

Diketahui sebelumnya ada 87 guru K2 yang ditahun 2018, April sampai dengan November belum terbayarkan.

Sekretaris Forum Komunikasi Guru PNSD Pringsewu, Setia Budi mengatakan sebanyak 87 guru tersebut di 2018 tidak dibayarkannya sertifikasi dengan dalih belum memiliki SKTP sehingga pembayaran sertifikasi tidak bisa dicairkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

\”Namun, setelah kami mengurus SK sampai pada November dari April dana tersebut juga belum dicairkan, sehingga kami mengambil langkah beraudiensi dengan kementrian pendidikan dengan didampingi kabag hukum setdakab Pringsewu di situ juga disambut dan diberi jawaban dana sertifikasi bisa dicairkan,\” katanya.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

Hasil dari audiensi dengan kementrian tersebut kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan Pringsewu, akan tetapi pihak dinas tidak memproses pencairan dengan alasan tidak ada surat pemberitahuan resmi dari kementrian pendidikan.

Kementrian pendidikan mengirim surat
Diketahui kementrian pendidikan RI sudah melayangkan surat resmi melalui direktorat jendral guru dan tenaga pendidikan dengan nomor surat 10774/B1.1/PR/2019 dalam surat tersebut dijelaskan dalam salah satu poinnya

\”Apabila ada guru PNSD yang telah memiliki SKTP reguler tahun sebelumnya 2018 namun TPGnya belum dibayarkan maka pemda bisa mengajukan TPG kurang bayar bagi guru PNSD tersebut,\” katanya.

Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Setia Budi menambahkan selain surat pemberitahuan kementrian juga mengirimkan nama dan jumlah guru yang bisa dicairkan TPGnya dari 87 ada sebanyak 4 guru tidak bisa dicairkan dan 83 wajib dibayarkan namun disayangkan hal ini juga belum mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu.

\”Kita cuma berharap ada kejelasan dari dinas pendidikan ucapnya,\” imbuhnya.

Kadis pendidikan Pringsewu, Heri Iswahyudi ketika dihubungi dan diminta konfirmasi justru menyerahkan kepada Kabid GTK, Eko Kismiran akan tetapi beberapa kali coba ditemui dan dihubungi memalalui seluler tidak mendapat respon. (Darma)

Berita Terkait

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers
Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU
Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB