Serah Terima IPLT Bandarlampung Terkendala Listrik

Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung di TPA Bakung, Telukbetung Barat, belum beroperasi karena belum ada jaringan listrik.

Hal itu mengakibatkan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung kepada Pemkot Bandarlampung tertunda. Sebelumnya PHO dijadwalkan pada 10 Desember 2021 lalu.

“Sekarang bola itu ada di PLN, belum memasukkan ‘api’ ke listriknya. Kalau jaringan listrik sudah kita bangun,” kata Kepala Bappeda Bandarlampung, Khaidarmansyah, saat ditemui Netizenku, Sabtu (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Pemkot Bandarlampung, lanjut dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan listrik IPLT agar dapat beroperasi.

“Bahkan tiang (listrik) sudah kita pasang semua,” ujar Khaidarmansyah.

IPLT Bandarlampung membutuhkan daya listrik sebesar 159 Kva untuk menggerakkan mesin pengolah lumpur tinja.

Khaidarmansyah menjelaskan ketika PLN memasok listrik ke IPLT maka akan dilakukan uji coba terhadap mesin pengolah lumpur tinja tersebut.

“Takutnya, kita terima, tahu-tahu mesinnya enggak hidup, kan repot. Jadi kita menunggu PLN memasukkan listrik setelah itu kita serah terima dengan Kementerian PUPR,” pungkas dia.

Asisten Manager Komunikasi PLN UID Lampung, Darma Saputra, ketika dihubungi mengatakan ada dua aspek yang harus dipenuhi agar PLN dapat memasok daya listrik ke IPLT Bandarlampung yakni aspek administratif dan aspek teknis.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Aspek administratif di antaranya IPLT Bandarlampung harus memenuhi Sertifikat Layak Operasi (SLO) sesuai UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Setiap pengguna listrik wajib memiliki SLO. Selanjutnya, sudah melakukan penyetoran biaya penyambungan yang sesuai dengan online dan daya yang diinginkan,” kata Darma.

Sementara aspek teknis, lanjut dia, ketersediaan gardu dan jaringan listrik PLN di lokasi IPLT Bandarlampung.

“Kalau jaringannya belum memadai artinya PLN harus menyediakan infrastrukturnya, dari gardu hingga jaringan,” tutup dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

IPLT Bandarlampung dilengkapi dua unit mesin pengolah lumpur tinja. Selain mengolah secara mekanikal, IPLT juga dilengkapi pengolahan secara manual apabila terjadi gangguan pada mesin.

Namun untuk antisipasi listrik padam, IPLT Bandarlampung juga dilengkapi mesin genset berbahan bakar solar dengan biaya pemeliharaan mesin ditanggung oleh Kementerian PUPR selama satu tahun.

IPLT Bandarlampung dibangun di atas lahan 5.000 m² dengan nilai kontrak Rp12,8 miliar lebih dan berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Bandarlampung lebih dari Rp2,1 miliar per tahun. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB