Serah Terima IPLT Bandarlampung Terkendala Listrik

Redaksi

Sabtu, 15 Januari 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung di TPA Bakung, Telukbetung Barat, Kamis (2/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bandarlampung di TPA Bakung, Telukbetung Barat, belum beroperasi karena belum ada jaringan listrik.

Hal itu mengakibatkan Serah Terima Sementara Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung kepada Pemkot Bandarlampung tertunda. Sebelumnya PHO dijadwalkan pada 10 Desember 2021 lalu.

“Sekarang bola itu ada di PLN, belum memasukkan ‘api’ ke listriknya. Kalau jaringan listrik sudah kita bangun,” kata Kepala Bappeda Bandarlampung, Khaidarmansyah, saat ditemui Netizenku, Sabtu (15/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Pemkot Bandarlampung, lanjut dia, sudah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan listrik IPLT agar dapat beroperasi.

“Bahkan tiang (listrik) sudah kita pasang semua,” ujar Khaidarmansyah.

IPLT Bandarlampung membutuhkan daya listrik sebesar 159 Kva untuk menggerakkan mesin pengolah lumpur tinja.

Khaidarmansyah menjelaskan ketika PLN memasok listrik ke IPLT maka akan dilakukan uji coba terhadap mesin pengolah lumpur tinja tersebut.

“Takutnya, kita terima, tahu-tahu mesinnya enggak hidup, kan repot. Jadi kita menunggu PLN memasukkan listrik setelah itu kita serah terima dengan Kementerian PUPR,” pungkas dia.

Asisten Manager Komunikasi PLN UID Lampung, Darma Saputra, ketika dihubungi mengatakan ada dua aspek yang harus dipenuhi agar PLN dapat memasok daya listrik ke IPLT Bandarlampung yakni aspek administratif dan aspek teknis.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Aspek administratif di antaranya IPLT Bandarlampung harus memenuhi Sertifikat Layak Operasi (SLO) sesuai UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Setiap pengguna listrik wajib memiliki SLO. Selanjutnya, sudah melakukan penyetoran biaya penyambungan yang sesuai dengan online dan daya yang diinginkan,” kata Darma.

Sementara aspek teknis, lanjut dia, ketersediaan gardu dan jaringan listrik PLN di lokasi IPLT Bandarlampung.

“Kalau jaringannya belum memadai artinya PLN harus menyediakan infrastrukturnya, dari gardu hingga jaringan,” tutup dia.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

IPLT Bandarlampung dilengkapi dua unit mesin pengolah lumpur tinja. Selain mengolah secara mekanikal, IPLT juga dilengkapi pengolahan secara manual apabila terjadi gangguan pada mesin.

Namun untuk antisipasi listrik padam, IPLT Bandarlampung juga dilengkapi mesin genset berbahan bakar solar dengan biaya pemeliharaan mesin ditanggung oleh Kementerian PUPR selama satu tahun.

IPLT Bandarlampung dibangun di atas lahan 5.000 m² dengan nilai kontrak Rp12,8 miliar lebih dan berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Bandarlampung lebih dari Rp2,1 miliar per tahun. (Josua)

Berita Terkait

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:54 WIB

Wagub Jihan Targetkan Lampung Jadi Pilot Project Eliminasi TBC Nasional

Jumat, 24 April 2026 - 22:47 WIB

Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

Jumat, 24 April 2026 - 19:20 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WIB

Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB