Sembunyi di Pulau Bangka, DPO Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi

Redaksi

Kamis, 19 Juli 2018 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pugung (Netizenku.com): Arman (27) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi, berhasil ditangkap polisi.

Warga digelandang petugas Polsek Pugung Polres Tanggamus di Kampung Batu Tunu, Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tersangka ditangkap saat bekerja proyek bangunan. Awalnya, Arman pasrah saat akan digelandang pulang, namun setibanya di Tanggamus tersangka melawan petugas, hingga akhirnya polisi menghadiahi timah panas di kaki kirinya.

Baca Juga  RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung, Ipda Mirga Nurjuanda mengungkapkan, tersangka ditangkap kemarin Selasa (17/7) sekitar pukul 18.00 Wib. \”Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Kamsan (25) pada tanggal 12 Juni 2017 kerugian sepeda motor Yamaha Vega-R B 6300 TGM,\” kata Ipda Mirga Nurjuanda, Kamis (19/7).

Lanjutnya, dalam melakukan aksi kejahatannya tersangka tidak sendirian, namun bersama temannya bernama Sunari alias Isun (27) warga Pekon Sukaagung, Kecamatan Bulok, Tanggamus yang terlebih dahulu ditangkap pada, Jumat (6/4).

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Adapun modus kejahatan yang dilakukan tersangka, dengan berpura-pura menanyakan alamat ketika bertemu korban di jalan Dusun Sugiwaras Pekon Tanjung Kemala.

\”Kedua pelaku berpura-pura menanyakan alamat, kemudian tersangka mengajak ngobrol korban, lalu tersangka memukul korban menggunakan kayu. Sehingga korban terjatuh. Kemudian keduanya membawa sepeda motor korban ke arah pekon Rintis,\” jelas Kapolsek.

Baca Juga  Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban Yamaha Vega-R, B 6300 TGM dan kayu yang digunakan tersangka memukul korban diamankan di Polsek Pugung.

\”Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,\” tandas Ipda Mirga Nurjuanda.(rapik)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB