Kotaagung (Netizenku.com): Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Diah Srikanti, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus. Kedatangan Kajati disambut langsung kepala Kejaksaan Negeri setempat, David P Duarsa, S.H,.M.H. beserta jajarannya, Kamis (5/3).
Selain dalam rangka Kunker, kedatangan pimpinan Korps Adhyaksa Lampung itu adalah untuk meninjau kesiapan dan kelayakan Kejari Tanggamus sebagai salah satu nominator Wilayah Bebas Korupsi yang dihelat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI. Turut mendampingi Kajati, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Taufan Zakaria, S.H., M.H. yang sekaligus mantan Kajari Tanggamus. Kemudian Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Yusnina.
Usai meninjau dan mengkroscek secara seksama kondisi fisik kantor dan tertib administrasi Kejari Tanggamus, Diah Srikanti mengatakan, ini kali pertamanya ia mengunjungi Kabupaten Tanggamus.
“Kabupaten (Tanggamus) ini memang sejuk ya. Terasa adem. Nuansa sejuk dan hijau itupun tetap terasa sampai di kantor kejari ini. Banyak juga tanaman dan bunga. Menambah asri suasananya. Kalau Asdatun, memang sudah menjabat Kajari di sini. Ini kesan saya,” kata Kajati.
Selain kunker, Kajati Lampung menyebutkan, dia bersama Asdatun dan Aswas membawa misi khusus. Yaitu untuk melihat langsung kesiapan dan kelayakan Kejari Tanggamus untuk menjadi nominator WBK KemenPAN-RB.
“Setelah meninjau langsung kondisi Kejari Tanggamus dari luar dan dalam, baik fisik kantornya, pelayanannya, serta sistem administrasinya, kami yakin dan optimis Kejari Tanggamus layak (menjadi nominator) WBK. Lalu saya datang langsung ke sini untuk semakin menambah motivasi dan semangat Kajari Tanggamus dan jajarannya,” ujarnya.
Wanita yang pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan itu pun mengaku bangga dan puas dengan kesiapan Kejari Tanggamus, bahkan menurut Kejati, Kejari Tanggamus memang sudah sesuai dengan ekspektasi Kajati Lampung.
“Kalau catatan, Kejari Tanggamus hanya kurang Ruang Diversi. Selebihnya sudah sangat layak untuk menjadi nominator WBK,” katanya.
Sementara Kajari Tanggamus David P Duarsa mengatakan, sebagai salah satu institusi aparat penegak hukum, akan terus berupaya untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
“Dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang modern, profesional, bermartabat, dan terpercaya adalah dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai kepatutan,” katanya.
Dalam rangka pelaksanaan penegakkan hukum, guna memenuhi rasa keadilan di dalam masyarakat terutama bagi pencari keadilan, menurut Kajari Tanggamus, zona integritas yang dicanangkan juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025.
“Terdiri atas tiga sasaran, yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Lalu meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi,” jelasnya.
Untuk dapat meraih zona integritas menuju WBK dan WBBM, David melanjutkan, harus memperhatikan komponen pengungkit. Terdiri dari manajemen perubahan, melakukan perubahan penataan tata laksana perkantoran, penantian manajemen SDM, lalu penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, terakhir peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Apabila kita dapat memenuhi komponen tersebut, maka kita akan mencapai indikator hasil. Antara lain pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik. Keberhasilan tersebut sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas, integritas, dan komitmen serta keinginan yang kuat untuk menjadi bagian dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berintikan kepastian hukum keadilan dan kemanfaatan serta ketertiban serta ketentraman masyarakat,\” bebernya.
Pencanangan zona integritas ini, sambung Kejari, juga diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata. Sehingga layak disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan yang melayani serta meraih kepercayaan publik.
“Jika ada oknum jaksa ataupun pegawai di lingkungan Kejari Tanggamus terbukti melakukan KKN, maka akan diberi sanksi tegas seusai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Turut hadir dalam Kunker Kajati Lampung ke Kejari Tanggamus, Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M., Ketua DPRD Kabupatrn Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos., Dandim 0424 Tanggamus Letkol (Inf) Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Ratriningtyas, Ketua Pengadilan Agama Drs. Hi. Asrori, S.H., M.H., Pelaksana Harian Sekda Tanggamus Hi. Fathurrahman, serta Kepala OPD. (Arj)