Bandarlampung (Netizenku.com): Membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, satu dari empat orang terduga pelaku pencurian material milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang yang ada di jalur KA tepatnya di KM 26+5/6, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan berhasil dibekuk tim pengamanan Divre IV Tanjungkarang, Sabtu (7/1). Terduga pelaku tersebut adalah Riki (22).
Kabag Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, mengatakan aksi pencurian barang-barang milik PT KAI ini diketahui saat jajaran pengamanan Divre IV Tanjungkarang melakukan Patroli tertutup di jalur KA antara petak jalan Stasiun Rejosari-Stasiun Gedung Ratu.
“Awalnya sekitar pukul 02.00 WIB tim pengamanan Divre IV Tanjungkarang melaksanakan Patroli pengecekan jalur KA dan melihat percikan api. Setelah didekati tim melihat bahwa para pelaku sedang melakukan pemotongan rel, selanjutnya tim menghubungi Polsek Natar dan memberitahukan ke petugas piket,” ujar Jaka.
Beberapa saat kemudian tim langsung menuju ke TKP dan bersama-sama memergoki sebanyak 4 (empat) orang terduga pelaku sedang melakukan pencurian rel dan berhasil menangkap seorang pelaku dan 3 (tiga) pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Setelah diinterogasi pelaku mengakui melakukan pencurian bersama tiga teman lainnya dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah tabung oksigen 1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 set alat potong, 1 buah Sepeda Motor Beat Warna Silver/Hitam No. Pol. BE 2487 DX dan 12 potongan rel bekas ukuran 70-80 cm dibawa ke Polsek Natar untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Jaka menjelaskan bahwa aksi pencurian material prasarana kereta api ini merupakan kali pertama di awal tahun 2023.
“Material-material prasarana yang dicuri tersebut merupakan elemen-elemen penting untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Banyak oknum yang tidak bertanggung jawab demi mendapatkan keuntungan pribadi secara sadar maupun tidak sadar telah membahayakan para penumpang maupun barang yang diangkut kereta api,” tegas Jaka.
Saat ini, sambung Jaka, PT KAI Divre IV Tanjungkarang pun melakukan serangkaian langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Divre IV Tanjungkarang dengan wilayah operasional yang sangat luas berada disepanjang rel Kereta Api dari Prabumulih sampai Tanjungkarang yang meliputi 2 wilayah provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Lampung, tentulah hal yang tidak mudah menjaga objek vital ini.
”Selama ini pengamanan objek vital di wilayah Divre IV Tanjungkarang mendapatkan dukungan penuh dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan Lampung beserta polres-polres wilayah yang dilalui perjalanan kereta api, kami sangat mengapresiasi dukungan ini, dan mengajak semua pihak dan stakeholder terkait untuk ikut membantu menjaga perjalanan kereta api serta berharap dengan ditangkapnya pelaku pencurian ini dapat menimbulkan efek jera bagi oknum yang ingin melakukan tindak kejahatan di lingkungan PT KAI khususnya di wilayah operasional Divre IV Tanjungkarang,” tutupnya. (Leni)