Selama September 21 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selama bulan September 2018, Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 21 orang pelaku kejahatan di wilayah Polres Pesawaran.

Dua puluh satu tersangka tersebut terdiri dari 14 orang tersangka dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, serta 7 orang tersangka lain yakni kasus judi online, penipuan dengan penggelapan, curas dan curat, jabret dan satu tersangka lagi membawa dan memilki sejata api rakitan, yang saat ini berstatus masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Kabupaten di wilayah Lampung.

Baca Juga  FMPB Endus Dugaan Mark Up Anggaran Papan Informasi KPU Pesawaran

Dari semua tersangka, salah satunya adalah Lisna (21) seorang wanita muda  warga Desa Parerejo Kecamatan Gading Rejo Tanggamus. Dia ditangkap polisi  lantaran kedapatan menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu . Di depan polisi Lisna terpaksa jadi kurir untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari karena sang suami sudah lebih dulu masuk sel karena kasus curat.

\”Kita kembali berhasil merlakukan ungkap kasus dengan tersangka 21 orang ini hasil kerja keras selama bulan September 2018. Dengan 13 laporan polisi dengan 14 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 37 gram narkoba jenis sabu serta 4 kasus kejahatan dengan tersangka ada 7 orang,\” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (9/10).

Baca Juga  Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Gedong Tataan Diringkus

Untuk penangkapan kejahatan peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan di 4 wilayah berbeda yakni Kecamatan Gedongtataan, Tegineneng, Negerikaton dan Kecamatan Waylima. \”Untuk tempat dari beberapa TKP yang kita amankan namun yang terbanyak itu, selama bulan September ini wilayah Gedongtataan,\” kata kapolres.

Akibat perbuatannya ini, para tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ini bakal dijerat dengan pasal 114 jo 112 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan.

Baca Juga  M Nasir Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Pesawaran

\”Upaya untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba ini terus kita lakukan salah satunya dengan melakukan sosialisai kesekolah-sekolah. Namun karena faktor kebutuhan masyarakat masih tinggi dan resikonya hukumannya masih rendah maka peredarannya masih tetap ada. Maka untuk itu kita berharap ada peranserta masyarakat disini dalam meminimalisir adanya peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran,\” harapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Warga Melintasi Sungai Tanpa Jembatan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pesawaran
FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD
Rangkaian HUT Pesawaran ke-17, Masyarakat Bersholawat Bersama
Sejumlah Aparat Desa Pesawaran Keluhkan Gaji yang Belum Dibayar
DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2024
Perdana, Caleg Gerindra Terduga Pelaku Aniaya Dipanggil Polres Pesawaran
Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Bijak Sebelum Mengajak
Bupati Pesawaran Siap Dikritik Bahkan Dijewer Mualim Taher, Siapakah Dia?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB