Selama September 21 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Pesawaran

Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Selama bulan September 2018, Jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 21 orang pelaku kejahatan di wilayah Polres Pesawaran.

Dua puluh satu tersangka tersebut terdiri dari 14 orang tersangka dengan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, serta 7 orang tersangka lain yakni kasus judi online, penipuan dengan penggelapan, curas dan curat, jabret dan satu tersangka lagi membawa dan memilki sejata api rakitan, yang saat ini berstatus masih aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi di Kabupaten di wilayah Lampung.

Baca Juga  Pesawaran Memanas: Gerindra Tunjuk Fauzi Heri, M. Nasir Terpinggirkan?

Dari semua tersangka, salah satunya adalah Lisna (21) seorang wanita muda  warga Desa Parerejo Kecamatan Gading Rejo Tanggamus. Dia ditangkap polisi  lantaran kedapatan menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu . Di depan polisi Lisna terpaksa jadi kurir untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari karena sang suami sudah lebih dulu masuk sel karena kasus curat.

\”Kita kembali berhasil merlakukan ungkap kasus dengan tersangka 21 orang ini hasil kerja keras selama bulan September 2018. Dengan 13 laporan polisi dengan 14 tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 37 gram narkoba jenis sabu serta 4 kasus kejahatan dengan tersangka ada 7 orang,\” ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaipul Wahyudi saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (9/10).

Baca Juga  DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

Untuk penangkapan kejahatan peredaran narkoba jenis sabu ini dilakukan di 4 wilayah berbeda yakni Kecamatan Gedongtataan, Tegineneng, Negerikaton dan Kecamatan Waylima. \”Untuk tempat dari beberapa TKP yang kita amankan namun yang terbanyak itu, selama bulan September ini wilayah Gedongtataan,\” kata kapolres.

Akibat perbuatannya ini, para tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu ini bakal dijerat dengan pasal 114 jo 112 dengan ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun kurungan.

Baca Juga  FOKAL Pesawaran Ajak Masyarakat Awasi PSU

\”Upaya untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba ini terus kita lakukan salah satunya dengan melakukan sosialisai kesekolah-sekolah. Namun karena faktor kebutuhan masyarakat masih tinggi dan resikonya hukumannya masih rendah maka peredarannya masih tetap ada. Maka untuk itu kita berharap ada peranserta masyarakat disini dalam meminimalisir adanya peredaran narkoba diwilayah hukum Pesawaran,\” harapnya.(Soheh)

Berita Terkait

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka
KPU Pesawaran Distribusikan Logistik PSU ke 11 Kecamatan
Supriyanto Minta Restu Mance Jelang Pilkada Pesawaran
M. Nasir Kembali Nahkodai DPD NasDem Pesawaran
Gagal Dilantik, Aries Sandi Arahkan Dukungan ke 01
Aries Sandi Resmi Dukung Supriyanto–Suriansyah
FOKAL Pesawaran Ajak Masyarakat Awasi PSU
Dinas TPH Pesawaran Salurkan Bantuan Benih Padi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:51 WIB

Brigjen Joni Pardede Tinjau TMMD di Lampung Barat

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:44 WIB

Bupati Lambar Hadir, Musrenbang RPJMD Dipadati Pejabat

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:20 WIB

TMMD Edukasi Warga soal Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:13 WIB

Rapor Merah Pejabat Lambar, Warga Minta Bupati Bertindak

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:25 WIB

Satgas TMMD Bangun Rumah Tarwono, Progres Capai 51 Persen

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:11 WIB

Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Peternakan

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:22 WIB

Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:16 WIB

Pejabat Mangkir, Sekda Lambar: Mental Penjilat Tak Layak Dipertahankan

Berita Terbaru

Pembentukan karakter siswa lewat Saka Wira Kartika, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bentuk Karakter Pelajar Lewat Saka Wira Kartika

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:00 WIB

Satgas TMMD ke-124 membedah rumah Sabar di Pesisir Barat, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Pesisir Barat

Satgas TMMD Bedah Rumah Warga di Pesisir Barat

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:55 WIB

Harian Kandidat terima penghargaan IPMA 2025, Jumat (23/5/2025), Foto: Ist.

Lainnya

Harian Kandidat Raih Penghargaan IPMA 2025

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:49 WIB

Gedung DPRD Pesawaran runtuh, Jumat (23/5/2025), Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Gedung DPRD Pesawaran Ambruk, Satu Orang Terluka

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42 WIB

Jumat Bersih Masjid di Lampung Selatan, Jumat (23/5/2025), Foto: Eko/NK.

Lampung Selatan

DLH Lamsel Gencarkan Jumat Bersih Masjid

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:25 WIB