Sekretariat DPRD Tubaba Siap Salurkan THR Pekan Ini

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) siap menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriyah kepada seluruh anggota dewan di kabupaten setempat pada pekan ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan Eliyana kepala Netizenku.com di Ruang Kerjanya, Rabu (20/4).

“Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR, untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota, dan anggota yang belum menikah,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-13 tersebut pada tahun 2022 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

Baca Juga  Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 6 ayat (5) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi (gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan) pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Selain PP 16 tahun 2022 yang menjadi dasar, juga ada tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian THR dan Gaji Ke 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

“Pada angka 6, disampaikan bahwa THR dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dimaksud angka 2 point e paling banyak akumulasi dari uang representasi tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD,” ulasnya lagi.

Rudi merinci, besar THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba yakni untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua Rp4.351.200, anggota sebesar Rp4.079.250, dan anggota dewan yang belum menikah sebesar Rp3.858.750
“Besaran THR tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp141 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Terkait penyaluran, lanjut mantan Kasat Pol-PP Tubaba ini, saat ini sedang menunggu proses payung hukum dari Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah diajukan oleh Sekretariat Daerah. Namun, pihaknya menargetkan secepatnya maksimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H sudah diterima para anggota dewan dengan Payroll atau dibayarkan melalui rekening masing-masing anggota dewan.(Arie/Leni)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB