Sekretariat DPRD Tubaba Siap Salurkan THR Pekan Ini

Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) siap menyalurkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 Hijriyah kepada seluruh anggota dewan di kabupaten setempat pada pekan ini.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan Eliyana kepala Netizenku.com di Ruang Kerjanya, Rabu (20/4).

“Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR, untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota, dan anggota yang belum menikah,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-13 tersebut pada tahun 2022 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 2022
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2022.

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 6 ayat (5) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi (gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan) pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Selain PP 16 tahun 2022 yang menjadi dasar, juga ada tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/2069/SJ tentang Pemberian THR dan Gaji Ke 13 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

“Pada angka 6, disampaikan bahwa THR dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana dimaksud angka 2 point e paling banyak akumulasi dari uang representasi tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota DPRD sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD,” ulasnya lagi.

Rudi merinci, besar THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba yakni untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua Rp4.351.200, anggota sebesar Rp4.079.250, dan anggota dewan yang belum menikah sebesar Rp3.858.750
“Besaran THR tersebut dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp141 juta,” jelasnya.

Baca Juga  Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Terkait penyaluran, lanjut mantan Kasat Pol-PP Tubaba ini, saat ini sedang menunggu proses payung hukum dari Peraturan Bupati (Perbup) yang tengah diajukan oleh Sekretariat Daerah. Namun, pihaknya menargetkan secepatnya maksimal 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H sudah diterima para anggota dewan dengan Payroll atau dibayarkan melalui rekening masing-masing anggota dewan.(Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:39 WIB

Marindo: Nilai Pancasila Harus Menjadi Landasan Pembangunan di Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Berita Terbaru