Sekdaprov Serahkan Pengantar Tugas Pjs Bupati di Lamtim

Redaksi

Senin, 28 September 2020 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengajak ASN untuk dapat melaksanakan kewajiban dengan baik terkait Pilkada Serentak 2020 meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Fahrizal Darminto dalam acara Penerimaan/Pengantar Tugas Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Freddy, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (28/9).

Adapun kewajiban sebagai Aparatur terkait dengan Pilkada dalam kondisi Pandemi covid-19 yaitu Mendukung Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Kabupaten/Kota Tahun 2020. Hal ini diatur melalui UU No. 6 Tahun 2020 tentang Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak pada Tanggal 9 Desember 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Selain itu, menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antar tatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten dapat berjalan dengan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat sejahtera.

Juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

Hal ini untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan perekonomian serta meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 dan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman.

\”Menyikapi perkembangan covid-19, Saya minta kepada Sekda dan Kepala OPD beserta jajarannya untuk lebih sering untuk mensosialisasikan dan memberikan tindakan tegas kepada ASN dan masyarakat yang melanggar protokol covid-19. ASN harus tunduk dengan semua regulasi peraturan perundang-undangan,\” jelas Sekdaprov Fahrizal.

Baca Juga  Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Lebih lanjut, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa tugas dan wewenang Pjs. Bupati sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara.

Yaitu, pertama, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD.

Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Ketiga, memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, keempat, melakukan pembahasan rancangan Peraturan Daerah dan dapat menandatangani Peraturan Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Dan kelima, melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Lebih dari itu. Sekdaprov Fahrizal meminta kepada Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya untuk membantu pelaksanaan tugas Penjabat Sementara Bupati dalam mendukung dan mensukseskan Pemilukada Serentak Tanggal 9 Desember 2020 dengan damai, aman, tertib dan lancar dengan memperhatikan protokol covid-19.

Baca Juga  Yozi Rizal Soroti Kesiapan Desa dan Skema Koperasi Desa Merah Putih

Pada kesempatan tersebut, Sekdaprov mengingatkan perlunya diperhatikan beberapa hal, seperti Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Netralitas ASN, meningkatkan koordinasi untuk menjamin terpeliharanya ketertiban dan ketentraman masyarakat dan peran optimal dalam rangka menegakkan Protokol kesehatan di dalam Masyarakat di setiap aktivitas kehidupan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Timur Syahrudin Putera menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Lampung yang diwakili Sekda Provinsi dan Pjs. Bupati Lampung Timur Freddy di Sukadana, Kabupaten Lampung timur.

\”Semoga kehadirannya dapat memberikan motivasi untuk bekerja memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,\” jelas Syahrudin.

Terkait pelaksanaan Pilkada serentak di Lampung Timur, Syahrudin menjelaskan bahwa saat ini situasi kondisi cukup kondusif dan dinamis berkat kerjasama seluruh jajaran dan stakeholder terkait. (rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB