Sekdaprov Fahrizal Buka Sosialisasi Indek Pengelolaan Keuangan Daerah

Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Sosialisasi Permendagri No.19 Tahun 2020 tentang Indek Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung Pusiban, Rabu (6/10).

“Kami sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi ini dalam upaya pemahaman tentang pentingnya pengelolaan keuangan daerah secara benar, sesuai kaidah dan bisa menjawab kebutuhan pembangunan,” katanya.

Dijelaskan Sekdaprov Fahrizal, pembangunan pada prinsipnya agar rakyat berjaya. Definisi berjaya, semua orang merasa hidupnya aman terlepas dari rasa hawatir, propertinya terjaga, hak-haknya terjamin.

Baca Juga  Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan begitu, muncul kreatifitas untuk berkreasi dan mengembangkan potensi diri,’ ujarnya pada kegiatan yang dihadiri Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kaban Litbangda, Kadis Kominfo dan Statistik.

Salah satu langkahnya lewat pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang punya komitmen dan kreasi dalam mencari terobosan solusi buat mewujudkan “Lampung Berjaya”.

Baca Juga  Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus

“Lewat pengukuran indek pengelolaan keuangan daerah, kita dapat mengukur kinerja tata kelola berdasarkan prinsip-prinsip dasar, kriterianya, apa sudah benar atau tidak,” ujarnya.

Peraturan Dalam Negeri No.16 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indek Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi instrumen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, afentabel dari provinsi maupun kabupaten/kota.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB