Sekdakab Tulangbawang Lampung: PNS/ASN Terlibat Politik Disanksi Pidana

Avatar

Minggu, 30 September 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Armadan/Nk)

(Foto: Armadan/Nk)

Tulangbawang (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang, Lampung, Antoni mengimbau kepada seluruh PNS/ASN di lingkungan pemkab setempat, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.

Untuk mendukung penegakan Pemilu yang adil dan demokrasi, pihaknya terus berupaya mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kredibiltas, dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang berbau politik.

Sebab, menurut Antoni, terkadang pada saat Pemilu, khususnya Pileg, ASN sangat rentan terlibat politik, atas permintaan atau ajakan, lantaran memiliki sanak saudara atau kerabat yang menjadi salah satu caleg.

\”Seharusnya jika ada kasus seperti itu, setiap ASN harus mempertimbangkan serta menolak ajakan tersebut, karena menyangkut kewajiban menjaga moralitas sebagai ASN. Itu baru benar, bukan justru ikut campur,\” ujarnya, Minggu (30/9/2018).

Baca Juga  KPUD Pesawaran Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2019

Oleh karena itu, Antoni menghimbau agar dalam pelaksanan pesta demokrasi Pemilu 2019, seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Tulangbawang lebih berhati-hati.

Bahkan harus lebih waspada terhadap bujukan atau ajakan untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang berbau politik, khususnya di wilayah Tulangbawang.

\”Karena jika terbukti melakukan kegiatan politik untuk mendukung dan menguntungkan atau merugikan salah satu calon peserta pemilu, maka akan dijerat UU Pemilu. Sanksinya sudah jelas pidana,\” tegas Antoni.

Baca Juga  Wagub Chusnunia Ajak Masyarakat Lakukan Donor Darah

Dijelaskan, ketentuan wajib netral bagi ASN pada Pemilu 2019 telah diatur dalam Pasal 282 dan pasal 283 ayat 1 dan 2, serta pasal 494,UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

\”Dalam pasal itu disebutkan jika pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye jadi aturanya sudah jelas kita wajib mentaatinya, jika masih saja ada oknum ASN melanggar artinya siap dipidana, selain itu bisa dipecat secara tidak hormat,\” urai Antoni.

Baca Juga  MTs Irsyadul Mutaalimin Gelar Aneka Lomba di Peringatan HSN

Dia menghimbau kepada seluruh ASN untuk terus mempertahankan profesionalitas, dengan terus menjaga netralitas, sebagai upaya mendukung agar berjalanya Pemilu yang adil dan demokrasi.

\”Tidak perlu ikut-ikutan politik, apalagi itu bukan ranah kita, karena kita adalah aparatur negara yang memiliki tupoksi beda. Lebih baik jalankan saja apa yang menjadi tugas kita,membantu pimpinan dengan berpikir bagaimana mencari terobosan, membuat program-program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Tulangbawang akan menjadi lebih baik dan masyarakat kita sejahtera,\” imbau Antoni. (Armadan)

Berita Terkait

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club
Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?
Anggota DPR: Jangan Lindungi Penembak 3 Polisi Way Kanan
Muluskan Jalan, Pesawaran Menang Banyak
Operasi Kejar Target Jalan Tanpa Lubang Berlanjut ke Pesisir Teluk Lampung
Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:53 WIB

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Merapat ke Markas Tempo

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:47 WIB

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Senin, 24 Maret 2025 - 05:01 WIB

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:27 WIB

Jurnalis dan Macan dalam Kandang

Kamis, 6 Maret 2025 - 21:37 WIB

Antara Eka, Taring dan Bodyguard

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:15 WIB

Efek Kejut TPA Bakung yang Bikin Bingung

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:55 WIB

Pengkhianat yang Berkhianat

Berita Terbaru

Ilustrasi buku jurnalisme sastrawi. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Wartawan, Storyteller yang Bukan Pengarang Bebas

Minggu, 30 Mar 2025 - 17:53 WIB

Penulis saat berada di kantor Tempo. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Merapat ke Markas Tempo

Sabtu, 29 Mar 2025 - 21:45 WIB

Mochtar Lubis (foto: ist)

Celoteh

Kita Pernah Punya Wartawan Jihad, Kapan Ada Lagi?

Jumat, 28 Mar 2025 - 22:47 WIB