Sekdakab Tulangbawang Lampung: PNS/ASN Terlibat Politik Disanksi Pidana

Avatar

Minggu, 30 September 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Armadan/Nk)

(Foto: Armadan/Nk)

Tulangbawang (Netizenku.com): Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tulangbawang, Lampung, Antoni mengimbau kepada seluruh PNS/ASN di lingkungan pemkab setempat, untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019.

Untuk mendukung penegakan Pemilu yang adil dan demokrasi, pihaknya terus berupaya mengingatkan seluruh ASN agar tetap menjaga kredibiltas, dengan tidak melakukan berbagai kegiatan yang berbau politik.

Sebab, menurut Antoni, terkadang pada saat Pemilu, khususnya Pileg, ASN sangat rentan terlibat politik, atas permintaan atau ajakan, lantaran memiliki sanak saudara atau kerabat yang menjadi salah satu caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Seharusnya jika ada kasus seperti itu, setiap ASN harus mempertimbangkan serta menolak ajakan tersebut, karena menyangkut kewajiban menjaga moralitas sebagai ASN. Itu baru benar, bukan justru ikut campur,\” ujarnya, Minggu (30/9/2018).

Baca Juga  Ekonomi Tumbuh, Upah Tertahan: Lampung Kalah Berani dari Sumatera Lain

Oleh karena itu, Antoni menghimbau agar dalam pelaksanan pesta demokrasi Pemilu 2019, seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Tulangbawang lebih berhati-hati.

Bahkan harus lebih waspada terhadap bujukan atau ajakan untuk turut serta dalam kegiatan-kegiatan yang berbau politik, khususnya di wilayah Tulangbawang.

\”Karena jika terbukti melakukan kegiatan politik untuk mendukung dan menguntungkan atau merugikan salah satu calon peserta pemilu, maka akan dijerat UU Pemilu. Sanksinya sudah jelas pidana,\” tegas Antoni.

Baca Juga  Silaturahmi di Kodam XXI, Mayjen Kristomei Tekankan Kolaborasi untuk Kemajuan Lampung

Dijelaskan, ketentuan wajib netral bagi ASN pada Pemilu 2019 telah diatur dalam Pasal 282 dan pasal 283 ayat 1 dan 2, serta pasal 494,UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

\”Dalam pasal itu disebutkan jika pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta aparatur sipil negara lainnya, dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye jadi aturanya sudah jelas kita wajib mentaatinya, jika masih saja ada oknum ASN melanggar artinya siap dipidana, selain itu bisa dipecat secara tidak hormat,\” urai Antoni.

Baca Juga  Peringati Hari Jalan, Forum Dinas Bina Marga Lampung Bantu Korban Bencana

Dia menghimbau kepada seluruh ASN untuk terus mempertahankan profesionalitas, dengan terus menjaga netralitas, sebagai upaya mendukung agar berjalanya Pemilu yang adil dan demokrasi.

\”Tidak perlu ikut-ikutan politik, apalagi itu bukan ranah kita, karena kita adalah aparatur negara yang memiliki tupoksi beda. Lebih baik jalankan saja apa yang menjadi tugas kita,membantu pimpinan dengan berpikir bagaimana mencari terobosan, membuat program-program pembangunan yang menyentuh kepentingan masyarakat. Dengan begitu, Tulangbawang akan menjadi lebih baik dan masyarakat kita sejahtera,\” imbau Antoni. (Armadan)

Berita Terkait

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026
Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan
Pengangkatan Petugas MBG Jadi Pegawai Negara, DPRD Lampung Soroti Nasib Guru Honorer
Pemprov Lampung Gaungkan Budaya K3 di 2026
PKB Tetapkan Chusnunia sebagai Ketua DPW Lampung 2026–2031
Pemprov Lampung Siapkan PKN Tingkat II 2026
Kominfo dan PPPA Lampung Perkuat Sinergi PUSPAGA
DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Selasa, 27 Jan 2026 - 22:21 WIB

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB