Bandarlampung (Netizenku.com): Sejumlah jurnalis di Lampung terinfeksi virus corona (Covid-19). Merespons hal tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandarlampung meminta perusahaan media untuk bertanggung jawab secara penuh.
“Kami mendata setidaknya lima jurnalis yang biasa meliput di wilayah Bandarlampung positif Covid-19. Saat ini, mereka sedang menjalani isolasi. Angka itu bisa lebih tinggi, mengingat wartawan di kabupaten belum terdata,” kata Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho, Rabu (14/7).
Hendry mengatakan, tanggung jawab utama atas keselamatan para wartawan pada perusahaan media. Sebagai pemberi kerja, perusahaan media mesti menanggung segala sesuatu dari aktivitas jurnalistik yang dijalankan jurnalis. Hak-hak dasar mereka sebagai pekerja wajib terpenuhi.
“Hak-hak yang harus dipenuhi perusahaan itu, misal menyediakan tempat isolasi dan memastikan setiap pekerja memperoleh upah selama menjalani isolasi hingga pulih,” ujarnya.
Hendry juga mengingatkan perusahaan media memerhatikan keselamatan para jurnalis. Misal, menyediakan alat pelindung diri (APD), vitamin, dan fasilitas tes rapid dan tes swab/PCR kepada jurnalisnya.
Pada masa krisis kesehatan seperti pandemi Covid-19, jurnalis memainkan peran kunci dalam menyediakan informasi yang akurat bagi publik.
Apalagi di tengah menyebarnya infodemik, kehadiran jurnalis dibutuhkan untuk menyediakan berita sesuai fakta dan berbasis sains.
“Hasil riset AJI pada November 2020 yang menyasar 700-an jurnalis se-Indonesia, sebanyak 37,1% responden mengaku tidak mendapatkan alat pelindung diri. Selain itu, 63,8% responden tidak mendapatkan fasilitas layanan tes cepat dan tes swab/PCR. Kondisi ini menyebabkan jurnalis menjadi salah satu pihak paling rentan terinfeksi Covid-19,” kata dia.
Hendry pun mengingatkan para jurnalis agar mengetatkan protokol keamanan peliputan di lapangan.
Sebab, sejuh ini, belum dapat dipastikan kapan pandemi berakhir. Salah satu cara melindungi diri, yakni patuh dan ketat menjalankan protokol kesehatan dan protokol keamanan peliputan.
“AJI bersama Jurnalis Krisis dan Bencana serta Komite Keselamatan Jurnalis telah menyusun Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19. Sila mengunduhnya lewat: https://lampung.aji.or.id/306/protokol-keamanan-liputan-dan-pemberitaan-covid-19/,” ujar Hendry. (Josua)