Sejumlah Honorer Pesawaran Dipecat, Asisten III Pemkab: Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Pesawaran (Netizenku): Sejumlah Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) atau honorer yang bekerja di Organinasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesawaran mengeluhkan sikap pemerintah setempat yang telah memberhentikan secara sepihak tanpa sebab yang jelas.

Padahal para THLS ini mengaku sudah mengabdi bekerja bertahun-tahun di aatker secara maksimal dan disiplin.

\”Saya tidak habis pikir, saya bekerja di kantor ini sudah 4 tahun lebih dan tidak pernah ada masalah. Mengapa SK THLS saya untuk tahun ini gak keluar lagi. Padahal kalau berbicara disiplin saya ini setiap harinya masuk kerja terus, kalau pun saya gak masuk juga selalu ada surat izin. Ini kok aneh, SK saya untuk tahun ini gak ada,\” ungkap salah satu THLS yang mewanti-wanti namanya tidak disebut, Kamis (15/3).

Baca Juga  Dendi Tak Hadir Bersama Masyarakat, Kisruh Lahan Berujung Unjuk Rasa

Yang menjadi pertanyaan, menurut dia, ada rekan sesama THLS yang bekerja satu kantor dengannya, namun tidak ikit dipecat. \”Kalau berbicara tentang kedisiplinan itu saya punya teman satu kantor sudah orangnya jarang masuk, malas,  tapi kok SK nya tetap keluar. Ini kan gak adil,\” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Asisten III Bidang Umum Pemkab Pesawaran Silahuddin saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (15/3) mengatakan apa yang telah diputuskan pihak pemerintah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  Polres Pesawaran Gelar Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2019

\”Tenaga THLS ini setiap tahunnya harus dievaluasi dan divalidasi. Yang melakukan evalusi itu masing-masing OPD,lalu diajukanlah ke kami selaku Tim validasi Kabupaten, dengan diketuai oleh Sekda, bagian hukum dan BPKAD. Jadi ada beberapa poin yang dinilai sebagai dasar perpanjangan SK,salah satunya tentang kedisipinan dan tingkat kehadiran, kemudian kinerja dan menjaga nama baik. Jadi apa yang telah dilakukan pihak pemerintah ini sudah sesuai dengan prosedur,\” terang Silahuddin.

Dijelaskannya, proses evaluasi yang dilakukan Tim validasi Kabupaten itu dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang ada.\”Jadi semua atas dasar usulan dari masing-masing OPD, baru usulan tersebut disampaikan ke kita.

Baca Juga  Tekan Angka Kejahatan, Polsek Kedondong Patroli Rutin Malam Hari

\”Apa yang kita lakukan ini bukan karena ada pesanan, ini murni hasil penilaian, karena rekomendasi dari mereka (Kepala OPD) kita pelajari terlebih dahulu,\” jelasnya.

Lanjutnya, karena secara jelas dalam SK tersebut tertulis 5 hari dalam satu bulan tidak pernah  masuk, akan diberhentikan.\”Mereka-mereka ini kan ribut setelah SK mereka gak keluar. Padahal, setiap kita melakukan apel, sering kita sarankan agar disiplin,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Ungkapan Syukur, AMP Gelar Baksos atas Pencapaian
DPRD Pesawaran Paripurna Penyampaian Raperda APBD 2025
Polisi Amankan Warga Pejambon, Pelaku Cabul Anak Dibawah Umur
Aries Sandi Minta Maaf Atas Khilaf Selama Menjabat Bupati Pesawaran
Dua Paslon Bupati Pesawaran Debat Kandidat Perdana Soal Pelayanan Publik
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
Pemkab Nunggak 30 Miliar, ASRI Janji Aktifkan BPJS Kesehatan Jika Terpilih
Gakkumdu Pesawaran Masuk Angin, Pelanggaran Netralitas ASN Dinilai Tak Cukup Bukti

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 17:13 WIB

Telkomsel Hadirkan Channel Mola Golf dan Mola Sport di IndiHome TV

Minggu, 3 November 2024 - 10:42 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi

Minggu, 3 November 2024 - 08:42 WIB

Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Minggu, 3 November 2024 - 06:53 WIB

Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 On-Track Tumbuh Positif 4,5-5%, Ini Indikatornya!

Minggu, 3 November 2024 - 00:29 WIB

Oktober 2024, Lampung Inflasi 1,94 Persen Terendah 9 Bulan Terakhir

Minggu, 3 November 2024 - 00:26 WIB

Tiga Poin Asesmen Pj Gubernur Lampung Terkait Inflasi, Mesuji dalam Sorotan

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Bawaslu Lampung Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024

Berita Terbaru

Pringsewu

Wakapolres Pringsewu Dorong Pelajar Fokus pada Prestasi

Senin, 4 Nov 2024 - 17:23 WIB

Politik

RMD ISME Gelar Sholawatan di Lamteng

Senin, 4 Nov 2024 - 16:51 WIB