Sejumlah Honorer Pesawaran Dipecat, Asisten III Pemkab: Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Pesawaran (Netizenku): Sejumlah Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) atau honorer yang bekerja di Organinasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesawaran mengeluhkan sikap pemerintah setempat yang telah memberhentikan secara sepihak tanpa sebab yang jelas.

Padahal para THLS ini mengaku sudah mengabdi bekerja bertahun-tahun di aatker secara maksimal dan disiplin.

\”Saya tidak habis pikir, saya bekerja di kantor ini sudah 4 tahun lebih dan tidak pernah ada masalah. Mengapa SK THLS saya untuk tahun ini gak keluar lagi. Padahal kalau berbicara disiplin saya ini setiap harinya masuk kerja terus, kalau pun saya gak masuk juga selalu ada surat izin. Ini kok aneh, SK saya untuk tahun ini gak ada,\” ungkap salah satu THLS yang mewanti-wanti namanya tidak disebut, Kamis (15/3).

Baca Juga  Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi pertanyaan, menurut dia, ada rekan sesama THLS yang bekerja satu kantor dengannya, namun tidak ikit dipecat. \”Kalau berbicara tentang kedisiplinan itu saya punya teman satu kantor sudah orangnya jarang masuk, malas,  tapi kok SK nya tetap keluar. Ini kan gak adil,\” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Asisten III Bidang Umum Pemkab Pesawaran Silahuddin saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (15/3) mengatakan apa yang telah diputuskan pihak pemerintah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

\”Tenaga THLS ini setiap tahunnya harus dievaluasi dan divalidasi. Yang melakukan evalusi itu masing-masing OPD,lalu diajukanlah ke kami selaku Tim validasi Kabupaten, dengan diketuai oleh Sekda, bagian hukum dan BPKAD. Jadi ada beberapa poin yang dinilai sebagai dasar perpanjangan SK,salah satunya tentang kedisipinan dan tingkat kehadiran, kemudian kinerja dan menjaga nama baik. Jadi apa yang telah dilakukan pihak pemerintah ini sudah sesuai dengan prosedur,\” terang Silahuddin.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

Dijelaskannya, proses evaluasi yang dilakukan Tim validasi Kabupaten itu dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang ada.\”Jadi semua atas dasar usulan dari masing-masing OPD, baru usulan tersebut disampaikan ke kita.

\”Apa yang kita lakukan ini bukan karena ada pesanan, ini murni hasil penilaian, karena rekomendasi dari mereka (Kepala OPD) kita pelajari terlebih dahulu,\” jelasnya.

Lanjutnya, karena secara jelas dalam SK tersebut tertulis 5 hari dalam satu bulan tidak pernah  masuk, akan diberhentikan.\”Mereka-mereka ini kan ribut setelah SK mereka gak keluar. Padahal, setiap kita melakukan apel, sering kita sarankan agar disiplin,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:49 WIB

Konsolidasi di Anak Ratu Aji, Golkar Lampung Tengah Targetkan Menang Pemilu

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Lampung Ajak Kemenkeu Orkestrasi Hilirisasi dan Ekonomi Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:38 WIB

Komitmen Gubernur Lampung Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung

Senin, 18 Mei 2026 - 21:25 WIB

DPRD Lampung Soroti Peningkatan Kasus HIV

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB