Sejumlah Honorer Pesawaran Dipecat, Asisten III Pemkab: Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi

Kamis, 15 Maret 2018 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Asisten III Pemkab Pesawaran Silahuddin saat memberikan keterangan pers terkait SK THLS.

Pesawaran (Netizenku): Sejumlah Tenaga Harian Lepas Suka Rela (THLS) atau honorer yang bekerja di Organinasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pesawaran mengeluhkan sikap pemerintah setempat yang telah memberhentikan secara sepihak tanpa sebab yang jelas.

Padahal para THLS ini mengaku sudah mengabdi bekerja bertahun-tahun di aatker secara maksimal dan disiplin.

\”Saya tidak habis pikir, saya bekerja di kantor ini sudah 4 tahun lebih dan tidak pernah ada masalah. Mengapa SK THLS saya untuk tahun ini gak keluar lagi. Padahal kalau berbicara disiplin saya ini setiap harinya masuk kerja terus, kalau pun saya gak masuk juga selalu ada surat izin. Ini kok aneh, SK saya untuk tahun ini gak ada,\” ungkap salah satu THLS yang mewanti-wanti namanya tidak disebut, Kamis (15/3).

Baca Juga  Jemur Bonsai Pesawaran Sukses Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Yang menjadi pertanyaan, menurut dia, ada rekan sesama THLS yang bekerja satu kantor dengannya, namun tidak ikit dipecat. \”Kalau berbicara tentang kedisiplinan itu saya punya teman satu kantor sudah orangnya jarang masuk, malas,  tapi kok SK nya tetap keluar. Ini kan gak adil,\” keluhnya.

Menanggapi hal ini, Asisten III Bidang Umum Pemkab Pesawaran Silahuddin saat ditemui di ruang kerjanya,Kamis (15/3) mengatakan apa yang telah diputuskan pihak pemerintah tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga  Perdana, Caleg Gerindra Terduga Pelaku Aniaya Dipanggil Polres Pesawaran

\”Tenaga THLS ini setiap tahunnya harus dievaluasi dan divalidasi. Yang melakukan evalusi itu masing-masing OPD,lalu diajukanlah ke kami selaku Tim validasi Kabupaten, dengan diketuai oleh Sekda, bagian hukum dan BPKAD. Jadi ada beberapa poin yang dinilai sebagai dasar perpanjangan SK,salah satunya tentang kedisipinan dan tingkat kehadiran, kemudian kinerja dan menjaga nama baik. Jadi apa yang telah dilakukan pihak pemerintah ini sudah sesuai dengan prosedur,\” terang Silahuddin.

Dijelaskannya, proses evaluasi yang dilakukan Tim validasi Kabupaten itu dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing OPD yang ada.\”Jadi semua atas dasar usulan dari masing-masing OPD, baru usulan tersebut disampaikan ke kita.

Baca Juga  Bacaleg Pesawaran Jadi Tersangka Kasus Illegal Logging

\”Apa yang kita lakukan ini bukan karena ada pesanan, ini murni hasil penilaian, karena rekomendasi dari mereka (Kepala OPD) kita pelajari terlebih dahulu,\” jelasnya.

Lanjutnya, karena secara jelas dalam SK tersebut tertulis 5 hari dalam satu bulan tidak pernah  masuk, akan diberhentikan.\”Mereka-mereka ini kan ribut setelah SK mereka gak keluar. Padahal, setiap kita melakukan apel, sering kita sarankan agar disiplin,\” pungkasnya. (Soheh)

Berita Terkait

Warga Melintasi Sungai Tanpa Jembatan, Ini Penjelasan Dinas PUPR Pesawaran
FMPB Pesawaran Endus Dugaan Korupsi BKAD
Rangkaian HUT Pesawaran ke-17, Masyarakat Bersholawat Bersama
Sejumlah Aparat Desa Pesawaran Keluhkan Gaji yang Belum Dibayar
DPRD Pesawaran Paripurna Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2024
Perdana, Caleg Gerindra Terduga Pelaku Aniaya Dipanggil Polres Pesawaran
Bupati Pesawaran Ajak Masyarakat Bijak Sebelum Mengajak
Bupati Pesawaran Siap Dikritik Bahkan Dijewer Mualim Taher, Siapakah Dia?

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB