Bacaleg Pesawaran Jadi Tersangka Kasus Illegal Logging

Redaksi

Senin, 3 September 2018 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com) : Miris. Seorang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Lampung terlibat kasus illegal logging (pembalakan liar atau penebangan liar).

Bacaleg tersebut yakni Masrirozi alias Ozi (42) warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Rilau, Pesawaran.

Dia terdaftar sebagai bacaleg yang sudah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dengan nomor urut 8 dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) 5.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Hal itu terungkap saat Polres Pesawaran menggelar ekspos kasus di Halaman polres setempat, Senin (3/9/2018).

\”Untuk Tersangka illegal loging yang merupakan bacaleg Pesawaran, kita serahkan ke pihak KPUD dan Bawaslu,” ujar Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi.

Untuk ketiga tersangka pelaku illegal logging  dikenakan Pasal 83 ayat (1) huruf b atau ayat (2) huruf B jo Pasal 12 huruf e Jo pasal 87 Ayat 1 (huruf) a UU RI No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

\”Dengan ancaman kurungan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun,\” ujar Kapolres Syaipul.

Dijelaskan, selama Agustus 2018, Satuan Reserse Kriminal dan Satresnarkoba Polres Pesawaran mengamankan 23 tersangka pelaku kejahatan.

Rinciannya, delapan pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, 12 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) serta tiga pelaku illegal logging.

\”Penangkapan ke 23 tersangka ini hasil kinerja dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Pesawaran selama Agustus ini,\” ungkap kapolres .

Baca Juga  Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala

Dijelaskannya, dari hasil penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti (BB) hasil kejahatan berupa empat unit kendaraan roda dua, STNK dan BPKB serta satu tas dan baju plus celana yang dibeli dari hasil kejahatan.

Kemudian, 19,5 kubik kayu sonokeling berbagai ukuran dari Register 21, serta 9,9 gram sabu-sabu siap edar. (soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:29 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Budiman As Minta Drainase dan Wisata Jadi Prioritas

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Berita Terbaru