Sedikitnya 9 Reklame Ditempel Stiker Tak Bayar Pajak

Redaksi

Kamis, 22 April 2021 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD)  Kota Bandarlampung menyegel objek pajak pintu masuk Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Selasa (17/12).

Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung menyegel objek pajak pintu masuk Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, Selasa (17/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung menempel stiker tak bayar pajak di 9 reklame tempat usaha.

\”Seharusnya, terdapat 11 target reklame yang akan ditempel stiker. Namun, satu di antaranya langsung memenuhi kewajiban membayar pajak dan satunya lagi tengah dalam keadaan tutup,\” ujar Kasubbid Pengawasan BPPRD Kota Bandarlampung, Ferry Budhiman, Kamis (22/4).

Namun Ferry Budhiman tidak menjelaskan secara detail besaran tunggakan pajak reklame dan sebaran reklame tempat usaha tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan objek pajak reklame tempat usaha tersebut tidak membayar pajak berbulan-bulan lamanya.

Sehingga pendapatan daerah tersumbat karena penunggakan pembayaran pajak reklame itu.

\”Untuk pajak reklame besarannya tergantung dengan jenis dan ukuran reklamenya sendiri,\” jelas Ferry.

Dia mengatakan stiker-stiker yang telah ditempel tersebut akan berlaku permanen sebelum nantinya wajib pajak melunasi hutang atas pajak reklame tertunggak tersebut.

\”Kalau sudah bayar nanti kami yang copot. Kalau tidak bayar ya tidak ada yang boleh mencopot stikernya,\” tegas dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Berita Terbaru

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB