Satu Warga Bandarlampung Nekat Curi Amplifier Masjid Al-Fala

Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Tim Tekab 308 Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran mengamankan satu orang pelaku asal Bandarlampung yang melakukan tindak pidana pencurian dengan menggondol satu unit amplifier yang berada di Masjid Al-Fala Desa Sungai Langka, Gedong tataan.

Pelaku Oky Sudarno seorang buruh warga Jalan Iman Bonjol Gang Kulit, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung. Pelaku masuk masjid dengan berpura-pura akan solat dan tidak lama kemudian pelaku keluar dari masjid dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa satu buah amplifire masjid.

“Penangkapan pelaku ini kita lakukan pada hari Sabtu, 19 Juni 2021 sekira pukul 14.30 Wib, saat anggota Tekab 308 Polsek Gedongtataan sedang berpatroli. Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa di Masjid Al-Fala telah tarjadi pencurian amplifire dangan pelaku mengunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, “kata Kapolsek Gedongtataan, Kompol Hapran, mewakili Kapolres setempat, Minggu (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setalah mendapatkan informasi dari warga, jelas Kapolsek, kemudian anggota Tekab 308 Polsek Gedongtataan yang dipimpin Panit 1 Reskrim Iptu Bambang H melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolsek, barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio soul hitam dengan Nopol BE 3998 YZ beserta kuncinya dan satu buah amplifire.

“Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Gedongtataan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan,” ungkapnya. (Soheh)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:12 WIB

40.621 KPM di Tubaba Terima Bantuan Pangan 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:08 WIB

Pemkab Tubaba Peringati Hari Anak Nasional, Santuni 100 Anak Yatim

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:06 WIB

DPRD Tubaba Perkuat Wawasan Kebangsaan Lewat Bimtek Pancasila

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:09 WIB

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:07 WIB

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:46 WIB

Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:44 WIB

Produksi Gabah Tubaba Lampaui Target Semester I 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 13:30 WIB

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:07 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Jul 2026 - 13:28 WIB