Bandarlampung (Netizenku.com): Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperkuat sistem kesehatan di daerah.
Hal itu disampaikan Tito Karnavian kepada Kepala Satpol PP seluruh Indonesia dalam pengarahannya secara virtual, Selasa (20/7).
Tito menyampaikan tugas utama Satpol PP adalah di hulu dalam upaya membendung penularan Covid-19 dengan mencegah kerumunan, memasifkan penggunaan protokol kesehatan.
Upaya penanganan di hulu seperti testing dan tracing atau telusur, serta protokol kesehatan dilakukan mengingat tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) meningkat di atas 50% sehingga diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Peran Satpol PP paling utama adalah di hulu, melakukan pencegahan. Di samping juga membantu di hilir, memperkuat sistem kesehatan ketika ditugaskan oleh kepala daerah,” kata Tito.
Satpol PP membantu melakukan test atau telusur dari pasien positif Covid-19 dengan menelusuri orang yang kontak erat serta meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri dan menegakkan protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi ketika dihubungi mengatakan tracing di Kota Bandarlampung sangat aktif dilakukan sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana dengan mengoptimalkan peran Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Tracing dilakukan tenaga kesehatan dari Pos Kesehatan Kelurahan (Poskeskel).
“Itu sudah diperintahkan wali kota sejak awal Covid-19 meningkat untuk melakukan tracking atau penelusuran terhadap pasien positif Covid-19 dimana alamatnya berada,” ujar Suhardi.
Beberapa personel Satpol PP yang diperbantukan di Posko Covid-19 Tingkat Kecamatan, lanjut dia, juga telah turut andil melakukan tracing.
“Walaupun belum semua, kita berperan secara aktif ke depan dalam rangka membantu petugas Poskeskel untuk melakukan pelacakan kontak erat terhadap seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Peran ini akan kita laksanakan dengan senang hati dan sebaik-baiknya,” kata dia.
Suhardi Syamsi mengatakan saat ini Kota Bandarlampung memiliki kekuatan personel 1.156 orang yang terdiri dari 1.064 tenaga kontrak, ditambah 92 ASN. (Josua)