Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Oknum Kadus

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kepala dusun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pringsewu, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Oknum kepala dusun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pringsewu, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang oknum kepala dusun (Kadus) di salah satu pekon di wilayah Kecamatan Pardasuka diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu.

Pelaku berinisial ZI (44) diamankan polisi pada saat sedang berpesta sabu di areal obyek wisata Bukit Manjani, Pekon Krenomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pada Minggu (5/9) malam

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi tersebut kemudian polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

“Setelah tim melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat, lalu kami langsung melakukan upaya penggerebekan terhadap para pelaku,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Selasa (7/9) di ruang kerjanya.

Kasat menyampaikan pada saat proses penggrebekan diduga dua orang rekan tersangka mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri ke areal perkebunan.

“Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat.

Selain tersangka ZI, lanjut Kasat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP antara lain 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan korek api.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Diungkapkan Kasat, dalam proses pemeriksan tersangka mengakui bahwa saat dilakukan penggrebekan sedang berpesta sabu dengan dua rekannya.

Polisi pun saat ini tengah memburu kedua rekan ZI yang berhasil melarikan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka ZI telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara, ZI dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!
Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron
Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB