Satnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Oknum Kadus

Redaksi

Selasa, 7 September 2021 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum kepala dusun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pringsewu, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Oknum kepala dusun yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pringsewu, Selasa (7/9). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang oknum kepala dusun (Kadus) di salah satu pekon di wilayah Kecamatan Pardasuka diamankan Satnarkoba Polres Pringsewu.

Pelaku berinisial ZI (44) diamankan polisi pada saat sedang berpesta sabu di areal obyek wisata Bukit Manjani, Pekon Krenomulyo, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu pada Minggu (5/9) malam

Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom, menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

Baca Juga  Tompel Ditangkap Polsek Pagelaran Usai Buron 3 Tahun

Berbekal informasi tersebut kemudian polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan upaya penyelidikan.

“Setelah tim melakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut akurat, lalu kami langsung melakukan upaya penggerebekan terhadap para pelaku,” tuturnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK pada Selasa (7/9) di ruang kerjanya.

Kasat menyampaikan pada saat proses penggrebekan diduga dua orang rekan tersangka mengetahui kedatangan polisi dan melarikan diri ke areal perkebunan.

Baca Juga  Tim Cobra Polres Pringsewu Ringkus Pengedar dan Pengguna Sabu

“Satu pelaku berhasil kami amankan sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri,” ungkap Kasat.

Selain tersangka ZI, lanjut Kasat, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di TKP antara lain 1 buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirek bekas pakai, 1 buah alat hisap sabu (bong) dan korek api.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Diungkapkan Kasat, dalam proses pemeriksan tersangka mengakui bahwa saat dilakukan penggrebekan sedang berpesta sabu dengan dua rekannya.

Baca Juga  Dua Karyawan Tempat Hiburan di Pringsewu Positif Covid-19

Polisi pun saat ini tengah memburu kedua rekan ZI yang berhasil melarikan diri. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka ZI telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan perkara, ZI dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Reza)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:12 WIB

Pj Gubernur Lampung Melepas Peserta Jalan Sehat Peringatan Hari Jalan 2024

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Terima WTP dari BPK RI Sepuluh Kali Berturut-turut

Minggu, 22 Des 2024 - 14:42 WIB

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB