Tanggamus (Netizenku.com): Kepolisian Negara Republik Indonesia terus bergerak di semua lini, dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes), Satlantas Polres Tanggamus melakukan pemasangan stiker bertuliskan Stop Covid-19 pada kendaraan angkutan umum.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi, S. SH, mengungkapkan imbauan disiplin 3 M, diantaranya melalui penempelan stiker tersebut merupakan kegiatan serentak Polri dalam upaya percepatan memutus mata rantai Covid-19.
\”Imbauan disiplin 3M melalui pemasangan stiker pada angkutan umum dilaksanakan sejak kemarin, Sabtu (26/9) sebagai upaya mendisplinkan masyarakat dalam pencegahan Covid-19,\” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (27/9).
Menurutnya, dalam pemasangan stiker tersebut, pihaknya juga bersama-sama TNI dan instansi terkait sebagai paduan kebersamaan menyampaikan instruksi pemerintah kepada masyarakat.
\”Pemasangan stiker dilaksanakan di sejumlah tempat, menyasar angkutan umum yang berada di Kabupaten Tanggamus,\” ujar Iptu Rudi.
Ditambahkannya, atas pemasangan stiker tersebut, diharapkan agar masyarakat selalu ingat bahwa betapa pentingnya kita peduli serta mendukung apa imbauan pemerintah.
\”Masyarakat harus faham bahwa virus ini masih ada, dan untuk membantu mengingatkannya, kita pasang stiker-stiker pada mobil angkutan umum dengan harapan agar dilihat, dibaca dan dipatuhi,\” pungkasnya. (Arj/len)