Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Satuan Lalulintas Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) Polda Lampung bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Dispenda melakukan pencocokan data Kendaraan Dinas Pemkab yang menunggak pajak. Rapat tersebut digelar di Ruang Asisten II, Kamis pagi (19/5).
Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, S.I.K, M.M yang diwakili Kasat Lantas Iptu Suarjono Suryaninggrat, S.H, M.H menjelaskan, pencocokan tersebut dimaksudkan agar data yang dimiliki Samsat dan Pemkab Tubaba dapat singkron dan kewajiban pembayaran pajak dapat dipenuhi oleh pemkab setempat.
“Adapun hasil dari pertemuan tersebut pihak BPKAD Pemkab Tubaba akan melakukan pendataan ulang dan pencocokan dengan Bapenda terkait kendaraan dinas Pemda Tubaba yang nunggak pajak, dalam waktu dekat Samsat Tubaba akan mensosialisasikan kepada para pemegang randis untuk teknis pembayaran pajaknya,” kata dia.
Setelah Samsat Tubaba melakukan sosialisasi. Lanjut dia, Samsat dan didampingi Polres Tubaba akan mengapelkan randis untuk mendata sekaligus mengecek kondisi randis tersebut.
“Untuk itu diharapkan Pemkab Tubaba dapat menata kembali keberadaan kendaraan dinas, termasuk surat-surat kendaraan dinas. Selain itu kewajiban tunggakan pajak kendaraan dinas agar dapat menjadi prioritas untuk dapat segera di selesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam rapat itu BPKAD akan segera mengkompulir total anggaran pajak randis yang telah menunggak. Sementara pihak Samsat Tubaba secepatnya akan menghitung total pajak kendaraan berikut denda yang harus dibayarkan oleh Pemkab.
Diketahui, rapat bersama tersebut dihadiri Kasat Lantas Polres Tubaba Iptu Suarjono Suryaningrat, Kepala UPTD Samsat Tubaba Aris Munandar, Syahmi Akbar Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Tubaba, Nahkoda. SH.MH Asisten II Pemkab Tubaba, Ricky Ridwan Kabid Penagihan pada BPPRD, Faidil Falerie Kabid Pengelolaan BMD pada BPKAD, Kadek Budiane Kasubid Penatausahaan dan Pemanfaatan BMD, dan HGR Siregar Kasubid Mutasi dan Penghapusan BMD. (Arie/Leni)