Satgas Ultimatum Gubernur Lampung Abaikan Kinerja Posko Covid-19

Redaksi

Rabu, 14 Juli 2021 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan Pernyataan Pers Harian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan Pernyataan Pers Harian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Penanganan Covid-19 mengultimatum 20 kepala daerah se-Indonesia yang pelaporan kinerja Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan/Desa tidak mencapai 10% dari total kelurahannya.

Dalam Pernyataan Pers Harian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan Provinsi Lampung salah satu dari 20 provinsi yang pelaporan kinerjanya tidak mencapai 10% dari total kelurahannya.

Sembilan belas provinsi lainnya adalah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, NTB, Sumatera Utara, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Riau, Jambi NTT, Maluku, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Papua, Maluku Utara, dan Sulawesi Tengah.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk itu saya minta kepada seluruh gubernur dari provinsi tersebut untuk benar-benar segera melakukan perbaikan tegas di wilayahnya masing-masing. Minggu lalu sudah saya sampaikan untuk segera membentuk posko, yang mana di minggu ini belum ada tanda-tanda penambahan posko terbentuk. Jangan menunggu sampai kasus di wilayahnya kritis untuk dapat sadar akan pentingnya pembentukan posko,” tegas Prof Wiku.

Dia meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk memastikan anggaran posko di wilayahnya masing-masing tersedia untuk menjalankan fungsi Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan/Desa.

Menurut Prof Wiku, kesiapsiagaan dan antisipasi dari pemerintah daerah menjadi kunci penanganan Covid-19 yang cepat dan tepat sehingga kematian dapat dihindari sedini mungkin.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Besarnya peran RT atau RW sebagai lapisan pertama pertolongan pada kasus positif di wilayahnya menunjukkan betapa pentingnya posko terbentuk di setiap desa atau kelurahan agar setiap kasus Covid-19 dapat terkoordinir dan tertolong sedini mungkin,” kata dia.

Untuk Ketua RT atau RW di seluruh wilayah Indonesia, Prof Wiku menyampaikan harus selalu siap sedia dan gerak cepat dan mengoordinir perangkat wilayah masing-masing untuk menolong pasien positif Covid-19 di wilayahnya.

“Jangan menganggap enteng setiap kasus yang ada, apalagi mengucilkan warga yang terkena Covid-19. Koordinasikan dengan seluruh warga lainnya untuk gotong royong membantu warganya yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dalam keadaan darurat dan butuh segera ditangani,” kata dia.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Prof Wiku juga menyampaikan pentingnya kepala daerah untuk memantau kapasitas rumah sakit dan Puskesmas di wilayahnya masing-masing.

“Pastikan apabila seluruh fasilitas pelayanan kesehatan sudah penuh agar segera mengonversi tempat tidur non Covid-19 menjadi untuk Covid-19. Jika sudah tidak bisa lagi dikonversi maka perlu untuk segera membangun atau membuka tempat isolasi terpusat atau fasilitas penanganan darurat dengan mempertimbangkan jumlah kasus di wilayah masing-masing,” ujar dia. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB