Satgas Covid-19 Tegur 2 Kafe dan 6 Angkringan Langgar Prokes

Redaksi

Selasa, 11 Mei 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan Operasi Yustisi di warung angkringan depan Kantor Pemkot Bandarlampung, Senin (10/5) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung memberikan teguran tertulis kepada pengusaha kafe dan angkringan karena terbukti melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (10/5) malam, melaksanakan Operasi Yustisi di warung angkringan Jalan Gajah Mada, Jalan Pangeran Antasari, Bundaran Lungsir, Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian XO STARS COFFEE Jalan Pulau Bacan, Matsue Coffee Jalan Pangeran Antasari, Warmindo Gengges Jalan Pahoman, serta kafe di Jalan Rasuna Said.

Baca Juga  PPKM Darurat, Warga Lapor Kerumunan di Swalayan ke Satgas Covid-19

\”Kita berikan teguran tertulis, tidak lagi peringatan lisan terhadap 2 kafe dan 6 angkringan. Supaya memberikan efek jera,\” kata Koordinator Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya.

\”Di era New Normal, Prokes Covid-19 harus tetap kita lakukan, kita sadari Covid-19 masih ada,\” lanjut dia tanpa merinci kafe dan angkringan yang disanksi teguran tertulis.

Sukarma Wijaya menjelaskan Kota Bandarlampung saat ini berada di Zona Oranye penyebaran Covid-19 dan sesuai instruksi Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Tim Satgas diminta intens melakukan giat pencegahan penularan virus corona.

Baca Juga  Yuk Nonton Reloud Yovie &Nuno dan Maliq & D’Essentials Bakal Nyaman dan Elegan

\”Pelanggaran yang kita temukan, kerumunan, dan celakanya pelayan tidak mengenakan masker juga. Kita mewajibkan selain mengenakan masker juga sarung tangan. Kemudian ada tempat cuci tangan bagi pengunjung,\” ujar dia.

Sukarma Wijaya yang juga menjabat Asisten I Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat di Pemkot Bandarlampung mengimbau pemilik kafe untuk menolak pengunjung yang tidak menggunakan masker serta membatasi jumlah pengunjung sesuai kapasitas ruangan.

Baca Juga  Libur Lebaran Tempat Wisata Buka, Prokes Covid-19 Diperketat

Surat teguran yang diberikan kepada 6 angkringan dan 2 kafe, lanjut dia, merupakan yang kali pertama dan kedua.

\”Kalau sudah tiga kali peringatan akan kita angkat nanti, kita pastikan tidak akan operasional lagi,\” tegas Sukarma. (Josua)

Baca Juga: Satgas Covid-19 Tidak Keluarkan Izin untuk Wahana Bermain Anak

Berita Terkait

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Pemprov Lampung Dorong Upaya Penanganan Rumah Tidak Layak Huni, Ajak ASN Berperan Aktif
Pengurus ORARI Daerah Lampung Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan
Penjabat Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024, Dorong Pengembangan Bakat Muda
28 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Dilantik
Pj Gubernur Lampung Cemaskan Indeks Perkembangan Harga Tiga Kabupaten Tinggi
Kabar Duka, Walikota Bandarlampung 2005-2010 Eddy Sutrisno Meninggal Dunia
Rakerwil LASQI dan Festival Seni Qasidah Tingkat Provinsi Lampung 2024 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:35 WIB

Polres Pringsewu Intensifkan Patroli Selama Kampanye Pilkada

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Wakapolres Pringsewu Kompol Robi Ingatkan Anggota Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Ratusan APK Fauzi-Laras Dirusak OTB, Tim Hukum Melapor ke Bawaslu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:28 WIB

Audiensi Badan Intelijen Negara (BIN) dengan Penjabat Bupati Pringsewu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:23 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu dan BPJS Bahas Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:39 WIB

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Pilih Pemimpin Berintegritas

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Pensiun

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:17 WIB

Sekda Pringsewu Buka Acara GSMS Tahun 2024

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Senin, 14 Oktober 2024

Minggu, 13 Okt 2024 - 22:30 WIB