Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Izinkan Mal Buka Hingga Pukul 21.00 WIB

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung yang sebelumnya membatasi jam operasional mal dan minimarkert sampai pukul 19.00 WIB, kini akan dilonggarkan hingga pukul 21.00 WIB.

Demikian diungkapkan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3).

\”Seperti yang saya sampaikan pada Forkopimda tadi, minimarket dan mal kita kasih waktu sampai pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB,\” ujar Eva Dwiana yang juga Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak ada perubahan, yakni jam operasionalnya sampai pukul 22.00 WIB. Di atas jam tersebut tidak diperbolehkan makan di tempat, namun bisa take away atau dibungkus.

Pelonggaran jam operasional ini menurut Wali Kota, juga harus disertai dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, akan ada perjanjian khusus antara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung dengan para pengusaha mal dan minimarket.

\”Kita minta kerjasamanya dari seluruh pedagang yang ada di mal dan pusat perbelanjaan. Petugas harus juga lebih ketat lagi mengingatkan protokol kesehatan ke para pengunjung,\” tambahnya.

\”Kita akan coba ini, kalau semua bisa melaksanakan dan dapat efektif menurunkan penyebaran kasus Covid-19 hingga zona hijau, silahkan akan kita permudah semuanya,\” sambungnya.

Dia mengimbau, baik petugas dan juga pengunjung untuk menggunakan sarung tangan pada saat berbelanja di minimarket ataupun mal.

\”Kita juga akan cek petugas yang ada di mal. Selama ini mereka kan tidak pakai sarung tangan, begitupun pengunjung harus pakai sarung tangan saat berbenlanja,\” tegas Wali Kota. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB