Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung Izinkan Mal Buka Hingga Pukul 21.00 WIB

Redaksi

Jumat, 5 Maret 2021 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana memimpin Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung yang sebelumnya membatasi jam operasional mal dan minimarkert sampai pukul 19.00 WIB, kini akan dilonggarkan hingga pukul 21.00 WIB.

Demikian diungkapkan oleh Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota setempat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (5/3).

\”Seperti yang saya sampaikan pada Forkopimda tadi, minimarket dan mal kita kasih waktu sampai pukul 21.00 WIB, yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WIB,\” ujar Eva Dwiana yang juga Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak ada perubahan, yakni jam operasionalnya sampai pukul 22.00 WIB. Di atas jam tersebut tidak diperbolehkan makan di tempat, namun bisa take away atau dibungkus.

Pelonggaran jam operasional ini menurut Wali Kota, juga harus disertai dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, akan ada perjanjian khusus antara Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung dengan para pengusaha mal dan minimarket.

\”Kita minta kerjasamanya dari seluruh pedagang yang ada di mal dan pusat perbelanjaan. Petugas harus juga lebih ketat lagi mengingatkan protokol kesehatan ke para pengunjung,\” tambahnya.

\”Kita akan coba ini, kalau semua bisa melaksanakan dan dapat efektif menurunkan penyebaran kasus Covid-19 hingga zona hijau, silahkan akan kita permudah semuanya,\” sambungnya.

Dia mengimbau, baik petugas dan juga pengunjung untuk menggunakan sarung tangan pada saat berbelanja di minimarket ataupun mal.

\”Kita juga akan cek petugas yang ada di mal. Selama ini mereka kan tidak pakai sarung tangan, begitupun pengunjung harus pakai sarung tangan saat berbenlanja,\” tegas Wali Kota. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB