Satgas Covid-19 Kecamatan Pantau Penggunaan PeduliLindungi

Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung Mal Kartini, Tanjungkarang Pusat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki mal pada Senin, 27 Desember 2021. Foto: Netizenku.com

Pengunjung Mal Kartini, Tanjungkarang Pusat, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki mal pada Senin, 27 Desember 2021. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat-tempat publik, serta menerapkan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

Optimalisasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tertanggal 10 Januari 2022.

Baca Juga; Eva Dwiana: PeduliLindungi tekan penyebaran Covid-19 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Maryamah, menjelaskan timnya rutin melaksanakan giat patroli ke pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sekolah di wilayahnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Patroli kita selalu jalan, tidak hanya hari ini saja,” kata dia, Jumat (4/2).

Dua pusat perbelanjaan di Tanjungkarang Pusat, Central Plaza Lampung dan Mal Kartini, juga tak luput dari patroli tim Satgas Covid-19.

“Mal-mal yang besar itu juga kita cek PeduliLindungi. Kok yang masuk dari pagi sampai sore cuma 200 pengunjung?” Ujar dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Tim Satgas Covid-19 juga menemukan pengunjung mal melebihi kapasitas, padahal ada pembatasan pengunjung. Setiap Sabtu dan Minggu pengunjung mal bisa mencapai 1.500-2.000-an orang

“Itu kita tegur karena petugas kurang tegas di situ. Kemudian kita peringatkan,” kata dia.

Maryamah berharap masyarakat memiliki kesadaran terutama aparat, pengusaha, dan pegawai perkantoran untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kalau sekolah kan jelas, murid dan guru yang hadir tidak mungkin tidak menggunakan PeduliLindungi. Meski memang siswa SD tidak semua punya handphone,” ujar dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Maryamah justru menyesalkan siswa sekolah menengah yang mengabaikan protokol kesehatan 5M saat pulang sekolah.

“Untuk anak SD masih patuh prokes karena mereka dijemput, tapi anak SMA ini. Setelah mereka ke luar pintu gerbang, siswa itu kongkow di kafe-kafe dan merokok,” kata dia.

Maryamah menuturkan tim Satgas Covid-19 kecamatan kesulitan mencegah kerumunan siswa sehingga menyampaikan hal itu kepada kepala sekolah dan guru masing-masing. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:06 WIB

PKB Lampung Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2026–2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB