Eva Dwiana: PeduliLindungi tekan penyebaran Covid-19

Redaksi

Rabu, 2 Februari 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung menerapkan aplikasi PeduliLindungi di Gedung Pepadun Pemkot setempat, Rabu (2/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menyebutkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi bisa mengendalikan pandemi virus corona di Bandarlampung.

“Prokes dan PeduliLindungi manfaat kan. Kita menekan penyebaran Covid-19. Tolong semua kafe, restoran, hotel, dan tempat wisata, kerjasama yang baik,” kata dia di Kelurahan Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, Rabu (2/2).

Eva Dwiana telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi tertanggal 10 Januari 2022.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwali itu untuk mengefektifkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat publik, dan menerapkan sanksi administratif bagi pelayanan yang tidak menggunakan PeduliLindungi.

“Kalau kita tidak kolaborasi tidak akan berhasil. Bagaimana kita mau beraktifitas di Bandarlampung. Insyaallah kalau kolaborasi, semua berjalan dengan baik,” ujar dia.

Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini juga memberikan perhatian khusus pada wilayah-wilayah padat penduduk mengingat varian baru Covid-19, Omicron, menyebar dengan cepat.

Baca Juga  AI Buatan Diskominfo Siap Pantau Banjir di Bandar Lampung

Tim Satgas Covid-19 bersama Tim Yustisi intens melakukan sidak prokes ke tempat-tempat publik. “Kita keliling terus,” tutup dia.

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menuturkan pada pertemuan Senin (31/1), Pemprov Lampung mengapresiasi sidak prokes yang dilakukan Tim Satgas dan Tim Yustisi Covid-19.

“Kota Bandarlampung diapresiasi oleh Sekdaprov Lampung yang intens melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 setiap hari, pagi sampai malam, bersama Ketua Satgas Covid-19,” kata dia.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Nurizki menyampaikan di tahun 2022, tidak kurang dari 13 tempat usaha yang dihentikan sementara operasionalnya karena melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan.

Di antaranya 5 angkringan, 4 kafe, satu tempat game online, dan 3 karaoke atau lounge.

“Kita harapkan tetap prokes, walaupun kita kembali PPKM Level 1, jangan euforia dulu,” tutup dia.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 07 Tahun 2022, Kota Bandarlampung menerapkan PPKM Level 1 mulai 1-14 Februari 2022. (Josua)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru