Satgas Covid-19 Bandarlampung Setop Izin Keramaian

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, saat ditemui di Kantor BPBD setempat, Rabu (12/8). Foto: Netizenku.com

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, saat ditemui di Kantor BPBD setempat, Rabu (12/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung melarang kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan keramaian di tengah pandemi Covid-19.

Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Kepala Satgas Penanganan Covid-19 setempat  melarang masyarakat menggelar resepsi atau pesta pernikahan mulai 25 Januari 2021 mendatang.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi bersama Forkopimda Lampung dan 15 kepala daerah se-Provinsi Lampung pada Senin (18/1) lalu di Gedung Pusiban Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kami informasikan kepada seluruh warga Bandarlampung, untuk beberapa kegiatan seperti halnya resepsi pernikahan maupun kegiatan resepsi lainnya yang mengumpulkan massa tidak boleh dilaksanakan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mewakili Wali Kota Herman HN, Kamis (21/1).

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandarlampung yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.

Meski tindakan tegas diberlakukan, resepsi pernikahan masih dapat dilaksanakan secara terbatas.

“Adapun kegiatan yang dapat dilaksanakan hanya berupa akad nikah saja. Yang dihadiri maksimal 50 orang dan itu juga tidak boleh ada organ tunggal ataupun sejenisnya,” ujar Nurizky.

Kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Ini sampai dengan ketentuan lebih lanjut yang nantinya akan kita sampaikan lagi. Artinya surat izin dari gugus tugas terkait pelaksanaan resepsi pernikahan kita setop,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:59 WIB

Komisi V DPRD Lampung, MBG Ramadan Tetap Aman dan Terpantau

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB

Lampung

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Feb 2026 - 18:51 WIB